HalutPT Nusa Halmahera Minerals

Pemkab Dukung Program Tambang Rakyat Gosowong, Papilaya: Karena Tujuannya Untuk Kesejahteraan Masyarakat

×

Pemkab Dukung Program Tambang Rakyat Gosowong, Papilaya: Karena Tujuannya Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Sekda Halut, E. J. Papilaya

HARIANHALMAHERA.COM— Pemerintah Kabupatejn (Pemkab) Halut memberikan dukungan atas semua program PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat. Termasuk ingin membuka Tambang Rakyat Gosowong (TRG).

Dukungan itu diucapkan Sekretaris Daerah (Sekda) EJ Papilaya saat rapat koordinasi (rakor) pemerintah bersama PT NHM dan anggota DPRD Halut yang digelar di ruang rapat Fredy Tjandua, kantor Bupati Halut, Rabu (1/9). Rapat tersebut khusus diagendakan sebagai tindak lanjut dari pertemuan awal yang melibatkan empat lembaga adat di lingkar tambang.

BACA JUGA: Bahas Tambang Rakyat Gosowong, Empat Dewan Adat Ingin Dilibatkan dan Minta Ada Aturan Jelas   

Agenda utama yang dibahas, terkait mekanisme pembukaan Tambang Rakyat Gosowong yang disingkat (TRG). Karena saat ini masih dalam proses penjajakan dan penyampaiannya masih bersifat lisan, meski program tersebut  sudah diluncurkan pada saat Hari Kemerdekaa 17 Agustus bersama dengan para penambang rakyat lingkar tambang.

“Selain itu, rakor ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi Pemkab Halut bersama DPRD dengan Direktorat Jendral (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba), ESDM yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu, 1 September 2021,” kata Papilaya dalam keterangannya kepada wartawan.

Dijelaskan Papilaya, dari hasil koordinasi bersama Dirjen Minerba, tahapan TRG ini masih panjang. Masih harus dikonsultasikan kembali terkait visibilitasnya ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dilakukan oleh PT NHM sebagai tambang induk yang membawahi TRG.

Karena itu, lanjut Papilaya, dalam rakor sudah ada beberapa gambaran mekanisme TRG berdasarkan masukan, baik pemerintah, DPRD, maupun dari NHM sendiri. Antara lain, masyarakat yang masuk dalam TRG harus memiliki tanda atau bukti sebagai anak asuh dari PT NHM.

Kemudian, bahwa pihak PT NHM dalam kerjasama ini mungkin perlu membentuk badan usaha. Usulan lain, menyarankan dibentuknya Perusahaan Daerah (Perusda) dalam program atau kerjasama. Tujuannya adalah mengutamakan kepentingan rakyat dalam upaya menunjang kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat yang nantinya mengelola TGR.

“Karena dalam TRG, masyarakat hanya mengumpulkan bahannya lalu diserahkan ke PT NHM. Jadi seluruh pengolahan semuanya oleh NHM. Seperti pengelolaan pembuangan limbah. Termasuk, SPK3 (Strategi pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja, red) juga akan diperhatikan, sehingga tidak mencemari lingkungan,” ucapnya pada Kamis (2/9).

Pemkab Halut, tambahnya, mendukung atas berdirinya TGR ini karena akan membantu masyarakat yang tidak bekerja di perusahaan NHM, dan bisa masuk dalam anak perusahan NHM. Jika ini sudah resmi dan memiliki izin, maka perekonomian masyarakat di lingkar tambang akan stabil.

“Semoga kedepannya masyarakat lingkar tambang yang bekeja di TRG dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin untuk mensejahterakan kehidupan mereka, tapi tetap harus sesuai dengan regulasi yang ada,” tuturnya

“Untuk izin, saat ini kita masih berkoordinasi dengan Kementerian SDM, sehingga kita belum mengetahui pasti soal izin TRG ini. Apakah menggunakan izin sendiri atau izin yang dimiki PT NHM,” terangnya.

BACA JUGA: Lagi, PT NHM Catat Sejarah, Akomodir Penambang Rakyat

UNTUK MASYARAKAT: Manajer SP PT NHM Hansed Pither Lassa memberikan gambaran tentang Tambang Rakyat Gosowong saat rakor terkait mekanisme dan perizinan Tambang Rakyat Gosowong bersama PT NHM dan DPRD, Rabu (1/9).(foto: Humas Pemkab Halut).

Sementara Manajer Social Performances (SP) PT NHM, Hansed Pither Lassa, ketika dihubungi terpisah, menyambut baik dukungan pemerintah atas program PT NHM di wilayah lingkar tambang.

Menurutnya, PT NHM yang dimiliki PT Indotan Halmahera Bangkit sebagai pemilik saham mayoritas, memiliki pandangan berbeda terhadap “illegal miner” yang selama ini mengambil batuan (Ore) dari area kontrak karya NHM.

“Dengan adanya program pertambangan rakyat ini, maka tidak ada lagi namanya penambang ilegal, sehingga tidak lagi dipandang sebagai tambang liar. Atas saran dari Kepala Inspektur Tambang, NHM mengambil kebijakan untuk menjadi bapak asuh,” kata Hansed.

Adapun manfaat dari hadirnya Tambang Rakyat Gosowong ini, lanjut Hansed, pertama terkait dengan kelestarian lingkungan, yakni menghilangkan mercury sebagai bahan berbahaya yang sudah dilarang penggunaannya.

Secara sosial, manfaatnya bisa meningkatkan lapangan pekerjaan. Karena dalam proses penambangan dibutuhkan pekerja di setiap tahapannya. Mulai penggalian, pengangkutan, dan lain sebagainya. Sementara secara ekonomi, manfaatnya jelas untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bekerja di TRG.

Manfaat lain terkait keamanan. TRG bisa mengurangi resiko pencurian batuan berharga dari areal kontrak karya NHM. Karena nantinya TRG akan bekerja sebagai kontraktor di dalam NHM dengan standar safety yang sama.

“Jadi semua anggota dari TRG, nantinya akan memiliki badge atau tanda pengenal, sama seperti semua yang bekerja di dalam areal kontrak karya NHM. Dan yang terpenting adalah keanggotaan TRG mengutamakan masyarakat lingkar tambang NHM,” pungkasnya.(cw/dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *