Maluku UtaraPemprov

AGK Minta Petunjuk Mendagri

×

AGK Minta Petunjuk Mendagri

Sebarkan artikel ini
Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (Foto : Posko malut)

HARIANHALMAHERA.COM–Setelah tertunda dengan agenda perhelatan STQ Naisonal ke XXVI, Pemprov Maluku Utara (Malut) kembali melanjutkan proses penindakan terhadap Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Fifian Adeningsih Mus.

Dimana, Pemprov bakal menyurati ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian guna meminta petunjuk terkait langkah yang harus diambil terhadap Bupati Fifian yang sampai saat ini belum menganulir SK pelantikan 56 pejabat di Pemkab Sula.

Mengingat, sudah dua teguran yang dilayangkan Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) kepada kakak kandung anggota DPR RI asal Malut, Alien Mus itu.

Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir memebnarkan telah meminta Biro Pemerintahan untuk segera menyirat ke Kemendagri. “Saya sudah sampaikan ke biro pemerintahan untuk sampaikan surat ke Mendagri,” terangnya kemarin (25/10)

Dalam surat itu, poinnya Pemprov akan menyampaikan isi balasan surat dari Bupati Fifian yang beralasan masih akan menunggu hasil rapat antara Menpan RB, KASN, BKN dan Mendagri. “Dalam surat itu, kita tanya lagi bagaimana hasilnya sekaligus meminta petunjuk dari Mendagri,” katanya

Dia menegaskan, penetapan sanksi kepada Bupati Fifian merupakan kewenangan Mendagri, yang nantinya disampaikan melalui Guebrnur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. “Gubernur memberikan sanksi dibutuhkan kode dari Mendagri dan pemberian sanksi dari Mendagri itu melalui gubernur,” katanya.

Terkait informasi adanya penahanan DAU (Dana Alokasi Umum) Pemkab Kepsul oleh Pusat, Samsudin mengaku belum mendapatkan kabar tersebut.

Namun dijelaskan, sesuai ketentuan, penahanan DAU baru dilakukan jika setelah sanksi ketiga berupa penananan DBH diberikan, tidak ada tindaklanjutnya. “Tapi DBH kan di sana dan menjatuhkan sanksi kan bisa pusat langsung,” pungkasnya.

Sementara Kepala biro Pemerintahan Setda Malut Ali Fataruba  menambahkan, kasus di Pemkab Kepsul ini saat ini tim investigasi yang terdiri dari BKD, inspektorat, Kesbangpol  dan Biro Pemerintahan tengah dikonfeentir.”Selanjutnya akan dikirimkan surat ke Mendagri,” ucapnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *