HARIANHALMAHERA.COM–Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi genap berusia 22 tahun. Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) berharap, di usia ke 22 ini, roda pemerintahan berjalan lebih baik dan bersih dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme.
“Kita harapkan pemerintahan yang tranparansi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah,” ucapnya.
Dia tak mau masa jabatannya berakhir dengan munculnya masalah hukum. Makanya, mulai saat ini, seluruh OPD harus dikerahkan untuk bersih dari masalah. “Harus diawasi oleh BPK, BPKP, kepolisian dan kejaksaan,” katanya.
AGK menegaskan, dengan penghargaan yang diraih, Inspektorat sudah diperintahkan jika ada OPD yang ada temuan tidak koperatif maka inspektorat yang berhak menyelesaikan masalah itu.
Sampai upaya terus dilakukan agar infrastruktur semakin baik namun tentu terus ditingkatkan dan harus dirasakan masyarakat jangan masyarakat susah.(lfa/pur).