Ternate

Dekot Ingatkan Pemkot Sampaikan Usulan Revisi Perda OPD

×

Dekot Ingatkan Pemkot Sampaikan Usulan Revisi Perda OPD

Sebarkan artikel ini
Junaidi A. Bahrudin (Foto : beritamalut)

HARIANHALMAHERA.COM–DPRD melalui Bapimperda mengingatkan Pemkot Ternate agar segera mengajukan usulan revisi Perda Nomor 11 tahun 2016 tetang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah (OPD).

Waning ini disampaikan menyusul rencana perampingan OPD oleh Pemkot. “Harus kami ingatkan lebih awal. Jangan kemudian tiba saat tiba akal. Kalau perubahan regulasi lebih awal tentunya tinggal dilakukan penyesuaian,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Junaidi  A.Bahrudin, Selasa (26/10).

Dia juga mengingatkan, perampingan OPD harus ada mekanisme yang dilalui, diantarnya peta analisis kemudian pengusulan ke Kemenpan RB melalui Gubernur Malut untuk ditindaklanjuti.

Dari tahapan itu, nantinya juga menjadi acuan Kemenpan RB untuk ditindaklanjuti kembali melalui Gubenur terkait hasil evaluasi perampingan struktur OPD mana saja,yang harus dirampungkan. “Tapi yang paling pokok perubahan Perda ini juga harus disampaikan lebih awal, sehingga masuk dalam agenda prolegda 2022,” pungkasnya.(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *