Halut

Harga PCR dan Antigen di Halut Ikut Biaya Tertinggi

×

Harga PCR dan Antigen di Halut Ikut Biaya Tertinggi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Swab Test (Foto : Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Aturan bepergian di tengah pandemi dengan mensyaratkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) atau tes antigen, masih berpolemik. Salah satu alasanya, masyarakat sudah mengikuti vaksinasi. Meski demikian, aturan itu tetap diberlakukan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halut melalui keputusan bupati, mengeluarkan harga tes PCR dan antigen bagi masyarakat umum, pelaku perjalanan. Untuk biaya tertinggi berada di angka Rp 525 ribu dan biaya terendah Rp 50 ribu.

Rinciannya, untuk tes PCR bagi pelaku perjalanan sebesar Rp 525 ribu. Sedangkan untuk tes antigen Rp 109 ribu. Sementara biaya PCR untuk kalangan mahasiswa/pelajar atas permintaan sendiri Rp 275 ribu, sedangkan biaya tes antigen kalangan mahasiswa/pelajar atas permintaan sendiri Rp 50 ribu.

“Pelayanan PCR dan antigen bertempat di kantor Dinas Kesehatan. Hanya dibuka pada Senin sampai Jumat pukul 08.00-10.00 WIT. Selain itu, minimal pelayanan dalam satu hari dibatasi hanya untuk 15 orang. Informasi jelas dapat menghubungi Jovin Lessnusa lewat nomor telepon 081340212188,” tulis surat imbauan yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Halut Drs EJ Papilaya MTP.

Sekadar diketahui, harga yang ditetapkan Pemkab Halut tersebut mengikuti standar harga tertinggi merujuk pada Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Untuk biaya tes PCR di luar Jawa-Bali ditetapkan sebesar paling tinggi Rp 525.000. Aturan ini mulai berlaku efektif sejak 17 Agustus 2021.

Biaya tersebut lebih tinggi dari biaya yang ditetapkan sejumlah rumah sakit/klinik, bahkan maskapai penerbangan. Di beberapa rumah sakit biaya tes PCR lebih rendah, yakni kisaran Rp 450 – 475 ribu.

Sementara maskapai Lion Air Group menurunkan harga tes PCR untuk penumpangnya. Biaya tes yang semula dipatok Rp 285 ribu turun menjadi Rp 250 ribu. Demikian pula batas tarif tertinggi tes antigen menjadi Rp 99 ribu untuk di Pulau Jawa serta Rp 109 ribu untuk di luar Pulau Jawa.

Di sisi lain, penetapan harga PCR dan antigen ini mendapat tanggapan beragam dari netizen Halut. “Kalau masih ada PCR dan lain lain itu, guna apa vaksin? Saya kira vaksin ini bagian terakhir yang melindungi. Kalau masih ada PCR dan sebagainya berarti percuma saya vaksin,” tulis netizen dalam kolom komentar postingan di akun Humas Pemda Halut.

Ada juga yang menyebut, biaya PCR untuk pelajar/mahasiswa terlalu mahal. Karena dengan jumlah uang itu (harga PCR) sama dengan biaya makan untuk satu bulan.

“Kalau masih pakai PCR, tidak usah lagi vaksin. Karena percuma vaksin lalu masih ada PCR dan lain lain. Ada apa ini sebenarnya. Pemerintah pikirlah masyarakat kecil. Masih baik kalau yang punya gaji setiap bulan berjalan, tapi kalau yang gaji hanya harian? Dan kalau mahasiswa mereka belum punya pekerjaan lalu dipatok harga seperti itu. Saran saya kasih hilang saja barang (PCR) ini. Kalau mau masih terapkan, yah itu pemerintah yang tangani biayanya. Masyarakat sudah susah jangan dibuat susah lagi.”(tr-05/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *