Halteng

Wabup Turun, Batas Batas Waleh dan Fritu Klir

×

Wabup Turun, Batas Batas Waleh dan Fritu Klir

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto:Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Sengketa batas Desa antara Desa Waleh dan Fesa Fritu yang terjadi tarik menarik akhirnya tuntas. Ini setelah Wakil Bupati Halmahera Tengah, Abd. Rahim Odeyani turun tangan memediasi pertemuan kedua desa.

Dalam pertemuan itu, ada beberapa poin yang disepakati kedua kedua desa. Yakni batas administrasi desa Fritu dan desa Waleh tidak bergeser dari yang sudah disepakati sebelumnya, berdasarkan koordinat yang telah ditetapkan pada tahun 2006.

Kemudian, penegasan batas desa akan secepatnya difasilitasi oleh pemerintah daerah, bersama pemerintah kecamatan dan desa.

Warga yang akan dan telah melakukan kaplingan, atau berkebun perlu di inventarisasi dan ditertibkan, oleh masing-masing pemerintah desa. Sehingga, penguasaan lahan tersebut memiliki legitimasi administrasi di desa.

Selain itu, pemerintah desa bertanggungajawab, untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi ke masyarakat masing-masing. Sehingga, menjamin wilayah desa tetap kondusif.

Terpisah Hi. Amir salah satu tokoh masyarakat Desa waleh mengapresiasi kasih kepada pemerintah daerah yang begitu cepat merespon untuk melakukan mediasi kedua desa. “Alhamdulillah masalah tapal batas ini dapat diselesaikan dgn baik,”terangnya.

Dihadapan perwakilan masyarakat, Wabup meminta masalah sengketa tapal batas desa ini harus diselesaikan dengan kepala yang dingin, tidak perlu saling memprovokasi yang pada akhirnya dapat menimbulkan gesekan dilapangan.

Dia menilai perbedaan pendapat itu dalam penyelesaian batas desa dikarenakan tidak terbangun komunikasi yang baik dari kedua Desa. “Kedepan Pemdes harus lebih aktif berkoordinasi kalau ada masalah seperti ini,” ucapnya.

Mediasi yang berlangsung di ruang rapat Wabup ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD, kepala inspektorat, kepala bagian Pemerintahan, Sekretaris Bapelitbangda, sekretaris PMD, Camat Weda Utara, Kepala desa & BPD waleh, kepala desa & BPD fritu, & perwakilan tokoh-tokoh masyarakat dari dua desa. (tr1/pur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *