Kep SulaMaluku Utara

DPRD Sula Kawatir ABDP 2022 Sula Bermasalah

×

DPRD Sula Kawatir ABDP 2022 Sula Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Kepsul (Foto : Cerminmalut)

HARIANHALMAHERA.COM–Sikap Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Fifian Adeningsih Mus yang hingga kini belum juga menganulir SK pelantikan 56 pejabat Sula, turut membuat cemas DPRD Sula.

Kecemasan Dewan ini terkait pembahasan APBD 2022. Wakil rakyat Sula itu khawatir akibat belum dianukirinya SK pelantikan ini, turut membuat APBD 2022 akan bermasalah dikemudian hari. Sebab, disusun oleh pejabat yang bermasalah, salah satunya Sekda Sula selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Karena itu, jelang penyampaian dota KUA-PPAS RAPBD 2022 oleh Bupati, Pimpinan Deprov pun berkonsultasi ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov) Malut.  “Mereka menanyakan terkait dengan bagaimana nanti KUA PPAS yang nanti diserahkan bupati ke DPRD,” terang Sekprov Samsuddin A Kadir.

Samsuddin mengakui bahwa, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan jabatan dengan tidak sesuai ketentuan, bisa saja anggaran yang digunakan bisa menjadi temuan.

Namun, terkait dengan pembahasan dokumen KUA-PPAS RAPBD 2022, dia menilai tidak ada masalah jika diterima oleh Dewan. Sebab yang menyerahkan adalah Bupati bukan Sekda. “DPRD (bupati, red) kan bersepakat dengan bupati. Tinggal membahas saja jadi saya kita mereka terima saja karena yang menyerahkan Bupati bukan sekda,” katanya.

“Saya cuman bilang coba nanti di cek – cek lah jangan sampai keuangan yang kasi kaluar tidak sah berarti nanti jadi masalah,”tukasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *