Halut

DPRD Telusuri Pajak Retribusi Pelabuhan Tobelo

×

DPRD Telusuri Pajak Retribusi Pelabuhan Tobelo

Sebarkan artikel ini
Gerbang utama Pelabuhan Kapal Laut Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. (Foto : Nurkholis/ GATRA)

HARIANHALMAHERA.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halut mulai terlihat aktif. Demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), para wakil rakyat ini akan menelusuri sejumlah sumber pendapatan baru, maupun peningkatan pada sumber PAD lama. Salah satunya di Pelabuhan Tobelo.

Menurut Ketua DPRD Janlis G Kitong, pihaknya akan mengundang rapat dengar pendapat Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) kelas II B Pelabuhan Tobelo. “Hearing nantinya terkait dengan upaya menggenjot PAD di sektor jasa dan pajak retribusi. Kami akan meminta kejelasan atas Surat Izin Berlayar (SIB) sejumlah kapal di Pelabuhan Tobelo,” ujarnya.

Dalam upaya menggenjot sumber pendapatan di sektor jasa dan pajak retribusi bagian Syahbandar Pelabuhan Tobelo, DPRD Halut bakal memastikan aktivitas pelabuhan, baik itu izin berlayar, pajak retribusi, dan aturan pelayaran keluar masuk kapal kontainer, kapal nelayan, dan kapal angkutan umum. “Kami bakal bekerja ekstra untuk mendeteksi sumber sumber pendapatan di sejumlah sektor. Salah satunya Pelabuhan Tobelo karena memiliki potensi pajak yang bisa digarap untuk pemasukan PAD Halut,” tegasnya.

Tak hanya itu, Pelabuhan Tobelo memiliki potensi besar karena statusnya sebagai pelabuhan Tol yang diresmikan Presiden RI. “Kami menduga ada sejumlah permainan dalam sektor pendapatan di Syahbandar Tobelo. Oleh sebab itu kami akan memanggil kepala Syahbandar untuk memastikan aktivitas pelabuhan tidak terjadi pelanggaran pelayaran,” pungkasnya.(cw/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *