Halut

Nasib 6 Kades Terpilih Ada di Tangan Bupati

×

Nasib 6 Kades Terpilih Ada di Tangan Bupati

Sebarkan artikel ini
Kadis DPMD Halut, Wenas Rompis

HARIANHALMAHERA.COM–Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang juga sebagai panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) memberikan jawaban terkait enam kepala desa (kades) terpilih yang sampai saat ini belum dilantik. Kepala DPMD Wenas Rompis menyebut, pihaknya masih dalam tahapan meminta klarifikasi.

“Setelah tahapan klarifikasi, DPMD Halut masih akan mengkajinya bersama tim hukum. Setelah itu akan menyampaikan hasil kajian hukum tersebut kepada bupati,” kata Wenas, kemarin.

Menurut Wenas yang berhak memutuskan kades dilantik atau tidak, itu semua ada di bupati. Pastinya mengacu pada hasil kajian hukum. “Jadi saat ini proses penyelesaian masih menunggu kajian hukum, setelah itu masih akan meminta perimbangan bupati, dan terakhir pengambilan keputusan,” terangnya.

Diketahui, enam kades terpilih yang belum dilantik pasca Pilkades Oktober lalu, yakni Kades Soma, Kades Pediwang, Pitago, Momoda, Luari, dan Kades Simau. “Desa Soma, Pediwang, Pitago, dam Luari memiliki persoalan yang sama, yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara Desa Momoda terkait keabsahan ijazah yang dilaporkan palsu. Sedangkan untuk Desa Simau terkait dengan kasus pidana yang pernah dialami kades terpilih,” beber Wenas.

BACA JUGA : Kades Terpilih Enam Desa Kapan Dilantik?

“Dalam pengambilan keputusan nantinya, akan dilihat. Jika ditemukan unsur yang mengharuskan untuk dilantik, maka akan dilantik. Sebaliknya, apabila harus dibatalkan, maka akan dibatalkan,” sambungnya.

Untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan di desa, Wenas menyebut kemungkinan langkah yang akan diambil sementara ini penunjukkan pelaksana tugas (Plt) kades. Alasannya, karena regulasi tidak mengatur ada Pemilihan Suara Ulang (PSU).

“Intinya proses penyelesaian sengketa Pilkades ini mengacu pada Permendagri nomor 65. Jika nantinya ada yang berkeberatan, maka bisa mengajukan keberatan ke PTUN. “Kita lihat saja nanti dari hasil pemeriksaan tim hukum,” pungkasnya.(cw/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *