Halut

Jemaat Tuntut SP3 Kasus Pimpinan GMIH

×

Jemaat Tuntut SP3 Kasus Pimpinan GMIH

Sebarkan artikel ini
Aksi Unjuk Rasa Jemaat GMIH di Polres Halmahera Utara (Foto : Sandros/Harian Halmahera)
HARIANHALMAHERA.COM–Ratusan warga jemaat GMIH (Gereja Masehi Injili di Halmahera), rabu (15/12), telah mendatangi Mapolres Halut. Kedatangan masa yang diakomidir langsung oleh para ketua jemaat dan Kordinator Wilayah (Korwil) GMIH wilayah Halmahera Utara itu untuk mendesak pihak kepolisian agar segera keluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dugaan kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan ketua sinode GMIH, Pdt. Demianus Ice.
Masa aksi meminta pimpinan GMIH dibebaskan dari jeratan hukum, karena merasa tidak bersalah dalam perkara tersebut. Mereka juga berniat temui Kapolres Halut untuk sampaikan aspirasi seputar masalah itu, namun belum direspon. “Kami sangat kecewa dengan sikap Pak Kapolres Halut dan jajarannya, karena tidak mau peduli dengan kedatangan kami, dipastikan kami akan melakukan aksi kembali dengan kekuatan masa yang lebih banyak lagi,” kata Pdt. Marson Lela, Koodinator aksi.
Sikap Polres Halut itu menurutnya, telah membuat GMIH kecewa sehingga bertekad memutuskan semua kegiatan kemitraan dengan kepolisian.”Tidak main-main, kami akan putus kegiatan kemitraan dengan Polisi diwilayah Halmahera Utara kalau model begini, akan kami tolak,” tandasnya.
Senada disampaikan Korwil Tobelo GMIH, Pdt. Aflariano Melesen, bahwa Polres Halut terkesan tidak menghargai kedatangan GMIH dalam membicarakan masaha hukum.”Jelas kami kecewa, karena merasa tidak dihargai oleh Kapolres dan jajarannya yang seakan menghilang, ini sungguh tidak profesional,”ujarnya.
Terpisah, Selfianus Laritmas, selaku Kuasa Hukum Demianus Ice, menuturkan bahwa penyidik harus lebih profesional dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen terhadap kliennya.”Disebabkan sudah terlihat jelas bahwa dengan di kembalikannya SPDP oleh penuntut umum, Semestinya Polisi memiliki niat yang baik untuk menghentikan perkara ini, apalagi perkaranya tidak ada yang dirugikan dan pihak pelapor sudah berbedah organisasi dengan Pendeta Dr. Demianus ice dan kawan-kawan,” pungkasnya.
Soal perkara ini lanjut Silfianus, penyidik harus jeli memahaminya, sebab pokok masalahnya bersifat perdata.”perkara ini sifatnya perdata jadi jangan dipaksakan ke pidana, apalagi berkaitan dengan perkara Gereja yang belum ada satupun putusan yang memenangkan pihak pelapor,”ungkapnya.
Pdt. Jacob Soeselisa, juga menambahkan bahwa kehadiran mereka hanya untuk meminta kejelasan dan kepastian terkait perkara yang menimpa pimpinan GMIH.”perlu diketahui bahwa persoalan yang menimpa pimpinan kami (ketua GMIH,red) bukan persoalan pribadi semata tetapi sudah menyangkut institusi kami,”tandasnya.
Pdt. Jacob pun meminta Polres Halut tidak terlalu jauh ikut campur masalah GMIH.”sekali lagi, ini persoalan organisasi jadi kami minta kepada pihak pihak Polres Halut jangan terlalu ikut campur kedalam. Kami meminta kepada bapak Kapolres Halut agar dapat meluangkan waktu untuk menemui masa aksi dan audience terbuka dengan para massa aksi yang ada sehingga persoalan ini ada kejelasan,”jelasnya.
Dalam penyelidikan kasus ini dikatakan Pdt. Jacob, pihak penyidik belum mengantongi bukti-bukti yang cukup kuat sehingga diminta agar segera terbitkan SP3.”Sudah jelas di atur dalam undang-undang apabila suatu kasus yang tidak cukup alat bukti yang kuat maka penyidik diwajibkan mengeluarkan SP3. Kami meminta kepada Kapolres Halut untuk dapat memfasilitasi masa aksi dan memberikan kejelasan dan kepastian Hukum terkait dengan persoalan yang menimpa Ketua Sinode GMIH pimpinan kami,”tegasnya.
“Saya juga ucapkan permohonan maaf kepada pihak Kepolisian apabila kedatangan kami saat ini mengganggu ketenangan dan kenyamanan bapak ibu yang saat ini sedang bekerja baik di kantor maupun yang ada di sekitar, kami juga minta maaf apabila mengganggu kelancaran arus lalulintas. perlu diketahui bahwa Kedatangan kami kesini dalam bentuk pikiran yang bersih untuk dapat penyampaikan aspirasi tidak ada tendensi ataupun dorongan dari pihak manapun murni dari pribadi kami sendiri,”sambungnya.(tr-05/san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *