Halteng

Keluar Masuk Halteng Wajib Tunjukan Surat Vaksin

×

Keluar Masuk Halteng Wajib Tunjukan Surat Vaksin

Sebarkan artikel ini
KEJAR TARGET : Razia Kartu Vaksin yang dilakukan Satgas Covid Pemkab Halteng (foto : Irwan/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Tengah (Halteng) mencatat capaian vaksinasi dosis pertama hingga kini sudah mencapai angka 62 persen. Angka ini sudah termasuk 3000 warga Halteng yang ada di PT IWIP.

Kadinkes Halteng Lutfi Djafar menyatakan, capaian vaksinasi di Halteng sebenarnya sudah capai 70 persen jika dihitung dengan vaksinasi di PT IWIP.  “Namun, karena PT IWIP yang di update langsung masuk pada data kementerian dan tidak termasuk pada data daerah,” terangnya.

Diakui presentasi capaian vaksinasi di Malut, Halteng sedianya yang paling tertinggi. Hanya karena data vaksinasi di IWIP tidak masuk sehingga kita belum capai target. “Secara presentasi Halteng paling tinggi. Namun, sebagian warga Halteng masuk pada data pihak perusahaan PT IWIP, “tuturnya.

Untuk mencapai target 70 persen hingga akhir tahun, Pemkab membuka kembali portal Covid jalur masuk Weda-Sofifi, Weda-Lelilef, Weda-Halsel.

Sementara itu, Bupati Edi Langkara (Elang) usai pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian belum lama ini, mengeluarkan instruksi dalam rangka percepatan capaian target vaksinasi.

Dalam instruksinya, Elang memerintakan segera dilakukan upaya secara struktural dari tingkat OPD, Kecamatan hingga Desa. “Seluruh kepala puskesmas dan pustu, agar setiap hari lakukan vaksinasi dari target yang sudah ditetapkan,” tegas Elang.

Kepada seluruh warga yang akan melakukan perjalanan keluar, maupun masuk harus menunjukkan surat vaksin. “Semua dilakukan agar Halteng bisa capai target sesuai dengan target Halteng, “tuturnya. (tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *