Maluku Utara

Perusahan Media Diharapkan Manfaatkan Program JKP

×

Perusahan Media Diharapkan Manfaatkan Program JKP

Sebarkan artikel ini

HARIANHALMAHERA.COM— BPJS Ketenagakerjaan bersama media Suara Merdeka.id, Selasa (28/12) menggelar kegiatan diskusi publik yang bertajuk ‘ Peran Media dalam Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaaan’.

Diskusi publik yang diikuti oleh perwakilan Media seluruh Indonesia serta Buruh melalui webinar zoom meeting itu, dipandu oleh Akmaliansah, dengan menghadirkan Keynote speaker H.Yayat Syariful Hidayat anggota Dewan Pengurus BPJS Ketenagakerjaan,dengan narasumber diantaranya, Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Koperasi dan Institusi BPJS Ketenaga Kerjaan, Muhyidin, Ketua Umum SBSI 1992, Sunarti, pengamat komunikasi publik, Andri Andrianto, Pimpinan redaksi Suara Merdeka,id Yudi Syamhudi Suyuti.
Anggota Dewan Pengurus BPJS yang juga selaku keynote speaker, H.Yayat Syariful
dalam pembukaan kegiatan tersebut,menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini juga telah meluncurkan salah satu program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang sudah berjalan sejak tahun 2021.
Program JKP tersebut tentunya juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh perusahaan perseoran ataupun perusahaan swasta yang memperkerjakan tenaga kerja untuk bisa didaftarkan kepesertaan JKP secara langsung sesuai persyaratan yang ditentukan.
Dikatakan, program JKP yang tergolong baru ini tentunya manfaat bagi tenaga kerja,diantaranya uang tunai yang disiapkan oleh BPJS Jamsostek,kemudian pelatihan tenaga kerja,kemudian menerima manfaat jaminan kehilangan pekerjaan, pensiun atau tunjangan hari tua,ataupun mengalami kecelakaan saat bekerja.
Media menurutnya,tentunya memilik peranan penting dalam mempengaruhi publik,terutama mensosialisasikan program JKP.Dimana, dia berharap melalui diskusi yang digagas tersebut dapat memberikan masukan bagi BPJS Ketenagakerjaan khususnya semua pihak.
Sementara Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Koperasi dan Institusi BPJS Ketenaga Kerjaan, Muhyidin dalam pemaparannya menyampaikan,program JKP tentunya memiliki manfaat yang luar biasa bagi perlindungan ketenaga kerjaan.Olehnya itu, program tersebut tentunya diharapkan segera terealiasi ditahun 2022 nanti
Meski demikian menurut Muhyidin,salah satu hal yang perlu menjadi perhatian serius terkait tranparansi anggaran trilunan rupiah yang digelontorkan oleh pemerintah,perlu adanya pengawasan bukan hanya lewat media namun juga publik sehingga jangan sampai disalahgunakan atau dikorupsi.
Ketua Umum SBSI 1992, Sunarti,dalam materinya lebih menitik beratkan terkait persyaratan program JKP yang dinilai memberatkan para tenaga buruh.
Sunarti mencontohka besaran upah atau gaji sesuai persyaratan minimal 5 juta,sementra dilain pihak, hampir sebagian besar tenaga buruh rata-rata memiliki gaji ataupun penghasilan dari syarat yang ditentukan.Belum lagi program tersebut apakah menjamin keluarga penerima JKP misalnya saat melahirkan.
“Persyaratan yang terlalu memberitakan tenaga buruh ini tentunya harus dikaji kembali,” pintanya.
Dia berharap melalui program tersebut bukan hanya semata-mata menina bobokan pekerja buruh.Olehnya itu,tentunya perlu ada persamaan persepsi antara pemerintah sehingga menguntungkan semua pihak.
Pengamat Komunikasi Publik, Andri Andrianto,menyatakan,program JKP yang menjadi salah satu program BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementrian Ketenaga kerjaan,khususnya di tengah dampak Covid-19 tentunya menjadi salah satu informasi yang sangat baik untuk diimplementasikan dilapangan.
Olehnya, penyampaian informasi agar mudah diakses oleh masyarakat tentunya sangat dibutuhkan.Dimana, ditahun 2022 mendatang masuk era digitalisasi,dan ini tentunya menjadi salah satu isu-isu penting juga,yang harus disampaikan oleh media,sebagai sarana penghubung dalam mengedukasi masyarakat,ditengah penyebaran informasi ataupun melalui media sosial(medsos) yang kadang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
“Tantangannya, bagaiamana mengemas konten terkait kehilangan pekerjaan untuk diketahui publik,” tandasnya.
Pimpinan redaksi Suara Merdeka,id, Yudi Syamhudi Suyuti selaku pemateri terakhir,menyampaikan,terkait program JKP melalui BPJS Ketenagakerjaan tentunya butuh peran serta media massa dalam mensosialisasikan program tersebut.Bukan hanya media,tentunya harus melibatkan partisipasi masyarakat melalui badan partisipasi masyarakat dengan tujuan mendorong peningkatan ekonomi.
Penutupan kegiatan diskusi publik yang bertajuk ‘ Peran Media dalam Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaaan’ itu juga, dirangkaikan dengan Doorprize kepada peserta khususnya awal media dalam pembuatan berita tercepat,judul terbaik dan isi berita paling bagus dan lengkap.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *