Halut

Sudah Ribuan Anak di Halut Divaksin

×

Sudah Ribuan Anak di Halut Divaksin

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun oleh pemkab Halmahera Utara

HARIANHALMAHERA.COM– pelaksanaan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun oleh pemkab Halmahera Utara baru berjalan 12 hari, sejak tanggal 12 januari 2022. Namun, antusias masyarakat yang memiliki anak untuk ikutkan vaksinasi terbilang tinggi. Buktinya sudah tercatat 11 ribu anak yang tersebar di wilayah Halut telah menerima suntik vaksin Covid-19.

Tingginya keinginan orang tua untuk vaksinasi anak ini tentu berpeluang mencapai target yang ditetapkan pemerintah daerah, yakni sebanyak 23.394. Disisi, upaya menggenjot target tersebut pemda sendiri sudah menentukan sebanyak 209 sekolah yang tersebar di Halut harus peserta didik disuntik vaksin demi kejar presntsae 70 persen di akhir januari 2022.

Untuk memberi semangat vaksinasi anak tersebut, pemerintah pun berikan bingkisan berisi makanan, minuman dan snack pada anak-anak yang sudah disuntik vaksin. Bupati Halut, Frans Manery, mengatakan bahwa vakainasi merupakan satu hal yang wajib untuk memberikan kekebalan tubuh bagi masyarakat terlebih khusun anak di usia 6-11 Tahun.

“Vaksin ini bukan kerja untuk kepentingan pribadi pejabat tetapi untuk kepentingan daerah atau kepentingan bersama sehingga semua kegiatan daerah dapat kembali dilaksanakan dan pendidikan tetap maju,”katanya, senin (24/1).

Selama pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun lanjut Bupati Halut, belum ada keluhan efek sampai dari suntik vaksin Covid-19 yang disampaikan orang tua ataupun laporan dari masyarakat hingga tenaga medis.”Sejauh ini belum ada informasi soal efek samping dari vakinasi, tentunya membuktikan bahwa vaksiansi ini halal dan aman dipakai,”tandasnya.

Bupati Frans juga menghimbau pada para guru yang belum divaksin tentunya masih di berikan kesempatan segera vaksinasi sebelumnya diambil tindakan tegas berupa dinonaktifkan dari tugas mengajar.

“begitu juga untuk ASN, kalau belum divaksin maka akan mendapatkan sankasi tegas yang bisa berujung pada pemecatan, karena sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri,”tandasnya.(dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *