Halteng

Tahun Ini Sertifikasi 200 Hektar Lahan Pemda

×

Tahun Ini Sertifikasi 200 Hektar Lahan Pemda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Sertifikat Tanah (Foto : Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemkab Halteng memastikan akan turun menertibkan aset-aset berupa tanah milik Pemkab yang luasnya mencapai 200 hektar. “Pemkab bakal menertibkan semua yang menjadi milik pemda, karena ini merupakan perintah langsung dari pemerintah pusat,” terang Kepala Bagian Pemerintahan Setda Halteng Bustamir.

Dia mengatakan, penertiban lahan ini lebih difokuskan di wilayah kota weda yang hampir sebagian sudah dikuasai warga. “Rata ada sebagian warga ambil sampai diatas 2 hektar,” katanya.

Bahkan, bukan hanya warga. Dia juga menyebut lahan pemda juga turut dikuasai PT Samar Sejati. “Salah satu perusahan jalan atau SS yang ada di Weda, mengambil hampir sekitar 3 hektar lebih,”terangnya.

Setelah ditertibkan, lahan-lahan tersebut akan disertfiikasi. “Tahun 2022 harus capai target. Sehingga, bisa menutupi tahun kemarin yang tak capai target,”tutupnya. (tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *