HalutHukum

Korban Pelecehan Seksual Serahkan Bukti Tambahan

×

Korban Pelecehan Seksual Serahkan Bukti Tambahan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Pelecehan Seksual (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Korban kasus pelecehan seksual terus mengumpulkan bukti-bukti terkait perbuatan terduga pelaku MS yang dilakukan terhadap dirinya. Melalui kuasa hukumnya, jumat (4/3) telah menyerahkan alat bukti tambahan atas perkara tersebut ke penyidik Polres Halut untuk dapat dikembangkan.

Kuasa hukum korban, Sodikin Teky, mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah menyerahkan dua alat bukti tambahan terkait kasus tersebut berupa flas disk berisi rekaman audio dan hasil percakapan melalui Whatssap antara terlapor dan pelapor, dimana bukti itu untuk membantu pihak penyidik melakukan pengembangan penyelidikan.”Iya kami telah serahkan dua alat bukti tambahan dan ini untuk membantu pihak kepolisian (penyidik) untuk melakukan pengembangan penyilidik,”ucapnya.

Untuk perkembangan kasus ini lanjutnya, selaku kuasa hukum belum mengetahui pasti, namun, pihaknya akan meminta SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) untuk mengetahui hasil perkembangan penyilidikan yang dilakukan oleh penyidik. “Kami akan meminta SP2HP  kepada pihak penyidik, untuk mengetahui hasil perkembangan penyilidikan,”ujarnya.

Kuasa hukum pun berharap, agar pihak kepolisian serius menangani kasus tindak pidana pelecahan seksual tersebut sehingga menjadi pelajaran bagi pelaku untuk meminimalisir jatuhnya korban pelecehan seksual.

“Karena seorang korban tidak mudah secara psikologis atau dampak mental yang dialaminya, demi nama baiknya ataupun keluarganya yang dia pertaruhkan dengan keberanian membuat laporan kepada pihak yang berwajib,”ungkapnya.

Sementara kuasa hukum MS, Jimi Bitino, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tetap memberikan support terhadap penyidik untuk melakukan penyidikan perkara ini. “Selaku kuasa hukum terlapor, tetap memberikan support kepada pihak penyidik untuk melakukan proses-proses perkara dari awal kontruksi sampai hari ini dilakukan gelar perkara. Soal hasilnya nanti kita tunggu dari pihak penyidik, dan kami juga sebagai kuasa hukum akan tetap mengawal perkara ini dan kami percaya penyidik akan bekerja secara professional,”tuturnya.

Dia juga mengajak pada semua pihak baik pelapor dan terlapor maupun simpatisan ntuk tetap mengawal kasus ini. “Masalah hasilnya kita sama-sama serahkan kepada penyidik sehingga kasus ini bisa mendapat kepastian hukum yang jelas”, tutupnya.

Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu. Elvin Septian Akbar, menyampaikan, bahwa untuk gelar perkara akan segera dilakukan, namun mengingat adanya penyerahan bukti tambahan sehingga pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.”Kami masih melakukan pemeriksaan tambahan untuk kasus ini.”pungkasnya.(san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *