Maluku UtaraPemprov

Rp 900 Miliar Kegiatan Terancam Gagal Tender

×

Rp 900 Miliar Kegiatan Terancam Gagal Tender

Sebarkan artikel ini
Saifuddin Djuba

HARIANHALMAHERA.COM–Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Malut menyebut sejauh ini masih terdapat puluhan kegiatan fisik di sejumlah SKPD dengan total nilai Rp 900 miliar belum juga disampaikan ke sistim informasi rencana umum pengadaan (SiRUP).

Sementara, batas penyampaian RUP tinggal beberapa hari lagi yakni berakhir pada 31 Maret 2022. ‘’Jika disisa waktu ini SKPD belum ajukan, maka SiRUP akan ditutup, otomatis kegiatan yang belum disampaikan tidak bisa dilanjutkan,” terang Kepala BPBJ Malut Saifudin Djuba, Minggu (27/3)

Berdasarkan data SiRUP LKPP yang diolah BPBJ Malut per 26 Maret 2022 kegiatan SKPD yang telah belum capai 100 persen, yakni DPMD (93,12 persen), Sekretariat DPRD (91,80 persen), Satpol-PP (87,42 persen), Disperindag (87,35 persen), DLH (85,34 persen), Dinas Pertanian (80,81 persen), UPTB Samsat Haltim (73,02 persen), Disnakertrans (69,57 persen), DKP (68,39 persen), Dispar (67,62 persen), Dishut (65,60 persen), dan Biro Umum (50,84 persen).

Sementara SKPD dengan RUP dibawah 50 persen yakni BPBD (49,50 persen), Dineks (49,08 persen), DP3A (47,89 persen), Bapenda (46,06 persen), Balitbangda (38,01 persen), Sekretariat Daerah Kepala daerah (33,85 persen), Badan Penghubung (29,12 persen0, Dinas Sosial (28,19 persen), RSUD Chasan Boesoerie (27,25 persen), Dinas Koperasi dan UKM (15,04 persen), Setda (9,99 persen), Biro Organisasi (8,88 persen0, Inspektorat (6, 22 persen), Setda Wakil Kada (5,93 persen), Disarpus (5.65 persen), UPTD KPH Tikep (5,55 persen), Dikbud (1,98 persen), Dispora (1,94 persen), Kesbangpol (1,66 persen), Bappeda (0,87) persen dan Biro Kesra (0,26 persen).

Sedangkan SKPD yang belum umumkan RUP yakni Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Otda, Dinas ESDM, Dinas Pangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Panti Sosial Himo-Himo, Rumah Sakit Jiwa Sofifi, RSU Sofifi, UPTB Samsat Taliabu, UPTD KPH Halbar, UPTD KPH Haltim, UPTD KPH Halut, UPTD KPH Sula, UPTD KPH Taliabu, Seluruh UPT Pendidikan Dikbud, Seluruh UPT Balai Dinas Kehutan dan Perikanan.

“Pengumuman RUP di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut sampa 26 Maret 2022 ini baru mencapai 49,18 persen dengan nilai total Rp 1.1 Triliun lebih, sehingga masih terdapat 900 miliar lebih kegiatan Pemprov Malut belum disampaikan RUP dari total RUP Tahun 2022 Rp 2.1 triliun,”jelas nya sembari berharap disisa waktu yang ada, SKPD segera mengumumkan RUP.(lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *