Maluku UtaraPemprov

Utang Pemprov Lebih Dari Rp 140 Miliar

×

Utang Pemprov Lebih Dari Rp 140 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Hutang (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Jumlah hutang Pemprov kepada pihak ketiga yang disebutkan BPKAD Malut sebesar Rp 14 Miliar, ternyata belum menjadi angka pasti dan masih akan terus bertambah.

Ini diungkapkan langsung Kepala Inspekorat Malut, Nirwan MT Ali. Hanya saja, Nirwan sendiri belum bisa memastikan kenaikan jumlah utang Pemprov ini, sebab saat ini masih dalam pemeriksaan. “Mungkin melebihi, tapi angkanya saya tidak bisa pastikan,” katanya.

Nirwan mengaku, proses audit utang pihak ketiga ini tinggal menyisahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). “Lainnya semua sudah selesai karena direkap secara kolektif bukan perseorangan,” katanya.

Setelah selesai diaudit, utang-utang di OPD itu kemudian direkap untuk diserahkan ke DPRD Malut sebagai dasar untuk meminta persetujuan untuk pembayaran.

“Datanya belum direkap makanya Pimpinan DPRD belum bisa menandatangani persetujuan pengakuan utang 140 miliar itu dikarenakan pasti bertambah,” katanya.

Selain merekap utang pihak ketiga, Nirwan juga mengaku audit belanja pegawai juga hampir rampung.  “Seperti audit utang, audit belanja pegawai juga kita panggil tiap SKPD karena data pegawai antara BPKAD dan BKD belum singkron,” tegas Nirwan.

Dari data belanja pegawai tiap SKPD itu, kemudian disingkronkan data pembayaran per masing -masing OPD sehingga nanti pada akhirnya data hasil pemeriksaan belanja pegawai oleh inspektorat itulah kemudian kita disampaikan ke BKD dan BPKAD.

Ia menuturkan, data jumlah PNS antara BPKAD dan BKD belum singkron sehingga skema klarifikasikan data agar jumlah ASN bisa berimbas pada pembayaran gaji dan TTP.

“Nanti direkap pegawai yang sudah pindah, sudah meninggal dan pegawai yang memang sudah tidak berkantor. yang pasti akan kita sampaikan dari 7000 pegawai Pemprov,” jelasnya.

Inspekorat juga tengah menindaklanjuti temuan kerugian negara berdasarkan LHP BPK Malut. Dimana, untuk temuan kerugian negara yang diselamatkan inspektorat datanya belum direkap namun diketahui sebelumnya progresnya mencapai Rp 15 miliar

Namun, jumlah pasti kerigian negara diketahui setelah direkap data berapa yang sudah disetor ke Kas daerah dan berapa administrasi yang terselesaikan. “Pokoknya pelaksanaan pertama sidang TPTGR itu disetor teman-teman nanti pada selesai akan disampaikan,” tukasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *