Halut

Kuota Jamaah Haji Halut Hanya 43

×

Kuota Jamaah Haji Halut Hanya 43

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI jamah haji yang siap diberangkatkan ke tanah suci. (foto: via aktual.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah pusat melalui Kementrian Agama (Kemenag) RI telah resmi membagikan kuota haji untuk daerah, dimana secara umum Provinsi Maluku Utara telah diberikan jatah sebanyak 489 orang untuk berangkat haji tahun 2022 ini, sementara kuota haji bagi Kabupaten Halmahera Utara sebanyak 43 jamaah terbesar ke 5 dari 10 Kabupaten/Kota di Malut.

Kepala Kemenag Halut, Yamin Cakra, mengatakan, pemerintah pusat sudah terbitkan aturan pembagian kuota haji yang mana wilayah Halut sendiri telah diberikan jatah sebanyak 43. “Halut dapat kuota haji untuk tahun 2022 sebanyak 43 orang,”katanya, rabu (27/4).

Pemberangkatan haji 2022 menurutnya, sudah dipastikan terjadi menyusul Pemerintah Arab Saudi sudah secara resmi umumkan membuka ruang untuk Indonesia melakukan ibadah haji, namun belum diketahui pasti jadwalnya lantaran masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Pusat.

“Kita harus bersyukur atas kesempatan keberangkatan haji ini, karena sudah dua kali sejak tahun 2020 sampai 2021 telah tertunda akibat pandemic Covid-19, untuk itu diharapkan calon jamaah haji yang diberangkatkan sedianya menjaga kesehatan dan bersiap diri,”tuturnya.(tr-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *