Halut

FM Warning ASN Tambah Liburan

×

FM Warning ASN Tambah Liburan

Sebarkan artikel ini
Ilusreasi : Bupati Halut Ir. Frans Manery saat memimpin apel perdana beberapa waktu lalu (Foto : Ardi Tomagola)

HARIANHALMAHERA.COM–Selain gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, yang ingatkan aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan pemprov Malut untuk tidak menambah libur panjang pasca cuti bersama lebaran idul fitri 1443 H/tahun 2022 telah resmi berakhir tanggal 6 mei pekan kemarin, ternyata sikap tegas juga disampaikan Bupati Halut, Frans Manery terhadap ASN di Pemerinatahan Kabupaten setempat.

Dalam apel perdana yang berlangsung di halaman kantor Bupati Halut, senin (9/5) kemarin, orang nomor satu Pemda Halut ini pun beri peringatan keras bagi pegawainya yang masih nekat membuat libur tambahan. Sebab, libur panjang untuk perayaan lebaran idul fitri 2022 atau cuti bersama telah resmi berakhir pekan kemarin dan aktivitas pemerintahan sedianya kembali normal mulai tanggal 9 mei, sebagaimana sesuai edaran yang tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga kementerian, yakni Menteri Agama (Menag), Menteria Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).

Dalam SKB tiga Menteri nomor 375 tahun 2022, nomor 1 tahun 2022 dan nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan bersama Menag, Menaker, MenPANRB nomor 963 tahun 2021, nomor 3 tahun 2021, nomor 4 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, dimana khusus untuk libur lebaran atau cuti bersama ditetapkan mulai tanggal 29 april 2022 sampai berakhir 6 mei 2022, akan tetapi aktivitas pemerintahan kembali normal pada tanggal 9 mei, mengingat tanggal 7 sampai 8 mei adalah hari istrahat kerja lantaran bertepatan pada hari sabtu dan minggu.

Namun edaran pemerintah melalui tiga Menteri tersebut sepertinya terkesan diacuhkan sebagian aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Pemkab Halmahera Utara, sebab senin kemarin merupakan hari pertama masuk kerja tetapi dikabarkan masih banyak ASN yang belum berkantor seolah masih menambah libur panjang.

“Waktu libur panjang (cuti bersama) sudah selesai dan seluruh ASN harus sudah bekerja seperti biasanya,”kata Bupati Frans.

Mantan Sekda Halut ini pun menegaskan bahwa kalau masih ada ASN yang menambah libur maka dirinya tak segan-segan memberi sanksi sehingga itu diminta pada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memantau ASN yang tidak patuh edaran SKB tiga Menteri soal cuti bersama. “Jika masih ada ASN yang menambah waktu libur maka ada sanksi yang akan menanti,”tandasnya.

Tak hanya ASN dilingkungan Dinas dan Badan, Bupati Frans juga meminta seluruh ASN  guru di mulai dari SD dan SMP segera aktiv bekerja. “Untuk guru-guru yang tidak melaksanakan tugas di sekolah dimana dia ditugaskan, saya minta Kepala Sekolah (Kepsek) bertanggung jawab,”tegasnya.(cw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *