HalutPolitik

Misteri Dapil Tobelo-Tobsel

×

Misteri Dapil Tobelo-Tobsel

Sebarkan artikel ini
Sekretariat KPUD Halmahera Utara (Foto : Indotimur)

HARIANHALMAHERA.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) ternyata mengusulkan penambahan dua daerah pilihan (Dapil) ke KPU RI pada pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024, yaitu Dapil Tobelo dan Tobelo Selatan (Tobsel). Namun, usulan tersebut masih misteri (belum jelas) lantaran sampai saat ini belum ada tanda-tanda direspon terang, meski tahapan pemilu sendiri dijadwalkan terlaksana pada pertengahan 2022 ini.

Komisioner KPU Halut Divisi Teknis, Sefriando Bitakono, mengatakan, prinsipnya KPU Halut dalam menjalankan amanat aturan Pemilu tentu hanya menyampaikan perkembangan didaerah dan selanjutnya ditentukan oleh KPU RI sebagaimana soal usulan penambahan Dapil pada Pemilu Serentak 2024 yang mana tinggal menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan program dan jadwal yang bila sudah ada maka KPU Halut akan umumkan pembagiannya.

“Soal penambahan Dapil ini kami KPU Halut masih menunggu PKPU dari KPU RI, kami tidak bisa membagi secara sepihak, karena ini juga membutuhkan proses. Jika memenuhi syarat pasti akan di bagi, prinsipnya kami hanya mengusulkan kemudian soal realisasinya kembali ke KPU RI,”katanya, minggu (22/5).

Penambahan Dapil ini menurutnya, secara adminstrasi sebenarnya sudah memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, yang mana salah satu pasal telah menjelaskan bahwa jumlah kursi suatu daerah ditentukan jumlah penduduk diatas angka 200 ribu jiwa, begitu juga pementaan Dapil, sementara jumlah penduduk yang terdaftar dan memiliki hak pilih pada semester I tahun 2021 sudah tercatat lebih dari ketentuan itu, yakni sebanyak 200.596 jiwa.

“Kalau jumlah penduduk Halut untuk semester 2 Tahun 2021 sampai hari ini belum di kantongi oleh KPU, sehingga KPU belum mengetahui secara detail jumlah penduduk di Halut, tetapi kalau menggunakan semester I tahun 2021 tentu sudah sangat memenuhi syarat administrasi penambahan Dapil,”ungkapnya.

Sefriando menambahkan bahwa kalau penambahan Dapil tersebut disetujui maka berpengaruh juga pada jumlah kursi di DPRD Halut. “Iya itu jelas, kalau penambahan Dapil tentu jumlah kursi di DPRD Halut juga bertambah dari 25 kursi bisa menjadi 30 kursi,”terangnya.(cw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *