HalutMaluku Utara

Pemkab Halut Bakal Bayar Utang BPJS Kesehatan Rp 10 Miliar

×

Pemkab Halut Bakal Bayar Utang BPJS Kesehatan Rp 10 Miliar

Sebarkan artikel ini
Banggar DPRD bersama TPAD Pemkab Halut rabat bahas pembayaran utang BPJS Kesehatan

HARIANHALMAHERA.COM– Pemkab Halmahera Utara akhirnya bertekad untuk bayar utang ke BPJS Kesehatan, menyusul Pemprov Malut berniat untuk membayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 10 miliar dari total tunggakan Rp 70 miliar lebih.

Komitmen Pemda Halut untuk bayar utang BPJS Kesehatan itu setelah, Rabu (15/1) digelar rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda Halut, diruang rapat Bangsaha DPRD Halut. Rapat tersebut menindak lanjuti hasil pertemuan Pemda Halut dengan Pj Gubernur Malut, terkait dengan pemutusan kerja sama dengan BPJS lantaran adanya utang oleh pemda Halut.

Ketua Tim TAPD Pemda Halut, Erasmus J. Papilaya, menuturkan bahwa hasil konsultasi antara Pemda Halut ke Pj Gubernur Malut, telah menemukan solusi alternative, yaitu Pemprov akan membayar hutang DBH sebesar Rp. 10 miliar untuk membayar hutang BPJS Kesehatan.

“Utang DBH Pemda Halut ke Pemprov Malut ini sebesar 70 miliar lebih, bahkan utang DBH di tahun 2024 belum sama sekali dibayarkan oleh Pemprov Malut, sehingga itu pemprov Malut berniat bayar 10 miliar untuk bayar utang BPJS,”katanya.

Rencana Pemprov Malut bayar DBH sendiri lanjut Sekda Halut, diupayakan awal tahun 2025 ini, karena sesuai dengan permintaan Pemda Halut yang saat ini mengalami viskal. “Kami sudah mendapatkan informasi dari BKAD, bahwa mereka sudah menyiapkan surat komitmen, jika Gubernur sudah masuk kantor maka surat tersebut akan dikirim ke kami berkoordinasi dengan pimpinan dan kita hubungi pihak bank agar mendapatkan uang 10 miliar itu,”ungkapnya.

“Dalam rapat dengan Banggar tadi kita akan membayar utang BPJS sebesar 10 miliar dengan uang nantinya Pemprov Malut membayar DBH, uang itu dikhususkan untuk bayar utang,”sambungnya.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Halut, Abdillah Bailusy, menambahkan rapat antara TAPD dengan Banggar ini untuk menindak lanjuti juga rapat DPRD dengan direktur BPJS di Kota Ternate, yang mana BPJS sendiri menawarkan solusi ke Pemda Halut adalah harus membayar utang enam bulan di tahun 2023 sebesar Rp. 8,7 miliar.

“Jika Pemda Halut membayar utang tersebut maka BPJS akan membuka kembali kerja sama, sehingga masyarakaat pengguna BPJS yang saat ini sudah non aktif bisa diaktifkan kembali pada bulan Februari 2025 sebanyak 28 ribu jiwa,”pungkasnya.

Pengguna BPJS kesehatan di Halut sendiri menurutnya, tercatat sebanyak 31 ribu, namun Pemprov Malut sudah ambil alih 5 ribu dari Pemkab sehingga sisanya 28 ribu jiwa yang harus diselesaikan oleh Pemda Halut.

“Kami minta kepada Pemda Halut, jika uang 10 miliar masuk jangan bayarkan yang lain, tetap fokus membayar utang ke BPJS,”tuturnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *