HARIANHALMAHERA.COM–Menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, Pemkot Ternate menutup pintu rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Apalagi jumlah PTT maupun honorer di Pemkot sekarang sudah mencapai 3.500 orang lebih.
“Tahun depan, dalam bentuk apapun Pemda dilarang keras untuk menerima honorer,” tegas Kepala BKPSDM Ternate, Samin Marsaoly, Senin (5/9).
Sebagai upaya membatasi jumlah honorer, semua honorer harus didata. Pemerintah memberikan waktu sampai tanggal 31 Oktober 2022.
“Tadinya sampai tanggal 30 September tapi diperpanjang lagi hingga 30 Oktober 2022,” ucapnya.
Data honorer ini akan dimasukkan ke aplikasi yang sudah dibuat BKN.
Data honorer yang diupload ini antara lain SK pengangkatan, ijazah, bukti bahwa telah menjadi honorer yang dibayarkan gajinya melalui APBD atau APBN.
“Jika honorer tersebut tidak dibayarkan gajinya melalui skema menggunakan APBD atau APBN, melainkan pihak ketiga maka itu tidak diberlakukan,” pungkas Samin.(par/pur)