HukumMaluku UtaraTernate

Kapolri Didesak Evaluasi Dansat Brimob Polda Malut, Gegara Anggotanya Aniaya Bhayangkari

×

Kapolri Didesak Evaluasi Dansat Brimob Polda Malut, Gegara Anggotanya Aniaya Bhayangkari

Sebarkan artikel ini
Ketua Bidang PPA DWP Britari Malut, Yulia Pihang

HARIANHALMAHERA.COM– kecaman terhadap KDRT oleh oknum anggota Batalyon C Pelopor Bacan Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Malut berinisial Bripka. RD terhadap istrinya P, terus disuarakan. Kali ini, Dewan Pimpinan Wilayah Brigade Tiara Putri (DPW Britari) Malut, mendesak perkara tersebut tak sekedar beri sanksi pecat dan pidana terhadap pelakunya, tetapi pimpinannya pun ikut dievaluasi.

Tak tanggung-tanggung DPW Britari Malut pun mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Probowo dan Kapolda Malut Irjen Pol. Waris Agono, segera mengevaluasi Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob) Polda Mulut, Kombes Pol. Hendri Wira Suriyana, karena dinilai lalai dalam membina personelnya.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) DPW Britari Malut, Yulia Pihang, mengatakan perkara ini tentu tak cukup Bid-Propam Polda Malut proses pelanggaran kode etik tetapi wajib hukum diberi sanksi pidana.

“Kami mendesak sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), karena melakukan penganiayaan yang membahayakan nyawa atau menghilangkan nyawa korban, sehingga itu Kapolda Malut juga segera mengambil langkah tegas dengan memproses Bripka RD secara pidana tanpa ada upaya untuk menutup-nutupi fakta,”katanya, Rabu (25/3).

Kasus ini lanjutnya, telah membuat korban yang mengalami cacat fisik berat dan trauma mendalam, maka hukum harus ditegakkan seadil-adilnya guna untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.

“Ormas BRITARI Malut akan mengawal kasus ini, kami akan menyurat secara resmi ke Kementrian P3A RI dan KOMNAS Perempuan mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan yang semestinya,”tandasnya.

DPW BRITARI Malut menurutnya juga menyerukan kepada seluruh rekan-rekan aktivis perempuan NGO, organisasi intra dan ekstra kampus untuk bergabung dalam barisan solidaritas tim hukum.

“Mari bersama-sama berjuang memastikan korban ibu Pipin mendapatkan akses keadilan yang utuh. Kami akan terus memantau perkembangan medis korban dan langkah hukum yang diambil oleh pihak Polda Malut,”ujarnya,(red)

Tinggalkan Balasan