HARIANHALMAHERA.COM— Penyidikan kasus perkara dugaan penipuan berkedok investasi bodong dengan tersangka Dorkas Thiarina Arebas alias Irene, hampir rampung. Dalam waktu dekat penyidik Satreskrim Polres Halut segera melimpahkan berkas Dorkas ke kejaksaan.
“Sebenarnya sudah rampung karena proses penyidikan sudah selesai. Penyidik sedang merapikan berkas saja. Jika sudah selesai berkas tahap I segera dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Halut, AKP Rusli Mangoda.
(lihat: Dorkas, Bos Investasi Bodong Ditangkap Polisi dan Langsung Ditahan)
Dijelaskan, dari hasil penyidikan kepolisian, jumlah korban Dorkas melalui PT Equity World Futures (EWF) mencapai lebih 1.000 nasabah. Uang yang diinvestasikan nasabah mencapai Rp 14 miliar.
“Dana para nasabah ke Dorkas ternyata diinvestasikan ke salah satu perusahan yang bergerak di bidang perdagangan jual beli emas. Jadi kemungkinan uangnya disitu,” terangnya.
Sementara, terkait permintaan penangguhan tersangka oleh beberapa orang nasabah, menurut Rusli sudah diterima. Hanya saja masih pertimbangkan. Alasannya, kekhawatiran polisi ketika tersangka ditangguhkan dapat menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan.
“Salah satunya keselamatan tersangka dan komplain dari nasabah yang lain. Kami bisa saja tangguhkan apabila ada komunikasi semua korban dengan tersangka,” terangnya.
Sementara itu, selain PT Equity World Futures (EWF) yang dikelola Dorkas, mantan Kasat Reskrim Polres Halsel dan Halteng ini mengaku, penyidik juga sedang melakukan pengembangan terhadap investasi Karopoto dan Global Kapital Invest (GKI).
“Kami sudah dilayangkan panggilan terhadap korban untuk diperiksa sebagai saksi,” pungkasnya.(dit/fir)