Halut

Masyarakat Rawajaya Tagih Janji PLTD Tobelo

×

Masyarakat Rawajaya Tagih Janji PLTD Tobelo

Sebarkan artikel ini
Pertemuan antara warga Desa Rawajaya dengan pihak PLTD Tobelo. Foto: istimewa

HARIANHALMAHERA.COM – Kehadiran 5 unit mesin baru berkapasitas 5 Megawatt (MW) di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Tobelo, Halmahera Utara (Halut), menuai protes warga RT 03, RW 05, Desa Rawajaya, Tobelo.

Sebab, tidak ada sosialisasi terhadap warga berpenduduk sekitar 40an KK yang mendiami sekitar PLTD tersebut. Warga pun menagih janji PLTD Tobelo beberapa tahun lalu.

Dimana, dalam pertemuan sebelumnya, ada beberapa point tuntutan warga yang hingga saat ini, belum direalisasikan oleh pihak PLTD.

Terkait hal itu, Pemerintah Desa Rawajaya, Kamis (17/9) langsung memfasilitasi pertemuan tersebut, antara pihak PLTD dan warga di Aula Kantor Desa Rawajaya.

Tokoh Pemuda Rawajaya, M. Subhan Labadu, dalam kesempatan itu mengatakan, pertemuan dengan pihak PLTD bukan baru pertama kali, tapi sudah beberapa kali dilakukan.

Menurut dia, ketika ada mesin kontrak yang masuk, selalu saja ada masalah yang muncul. Sementara, ikhtikad baik dari pihak PLTD tidak ada. “Point-point yang sudah disepakati hanya sebatas janji, setelah itu hilang,” katanya.

Bahkan, Subhan dengan tegas mempertanyakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PLTD, karena dampak lingkungan dari mesin PLTD sangat dirasakan warga.

Bagi dia, PLTD harus terbuka, terutama ssoal kejelasan terkait pembuangan limbah. “Torang (kami) pe sumur tercemar limbah, asap so maso dalam rumah deng suara bising dapa dengar skali, tapi PLTD terkesan tidak menanggapi keluhan ini,” ujarnya.

Armin, warga Desa Rawajaya lainnya, meminta pihak PLTD mencari solusi terkait masalah ini. “Kami pernah menawarkan beberapa opsi ke mereka (PLTD, red) di antaranya pindahkan kami dari lokasi ini, atau PLTD dipindahkan saja,” katanya.

Muhdar, warga desa setempat, menambahkan PLTD Tobelo harus berkaca pada PLTD Kayu Merah Kota Ternate. “Karena di Ternate PLTDnya jauh dari pemukiman warga. Bahkan warga di sana dapat keringanan berupa listrik gratis,” tuturnya.

PLTD Tobelo, menurut dia, harus punya kebijakan seperti itu. “Karena seingat saya waktu itu, sebelum konflik horizontal, kami di sekitar mesin digratiskan tagihan oleh PLN. Tapi entah kenapa saat ini kami sudah ditagih,” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Manager PLTD Tobelo, Arnold A, menjelaskan, 5 unit mesin kontrak yang baru ini bukan penambahan, tapi untuk mengganti mesin sebelumnya yang kondisinya sudah tidak normal dan kontraknya habis. “Jadi kami ganti 5 unit yang baru dengan kapasitas 5 MW,” katanya.

Dia juga mengaku menyesali bahwa selama ini setiap ada mesin baru yang masuk, tidak ada sosialisasi ke warga, sehingga akhirnya menimbulkan pertanyaan seperti ini.

“Terkait CSR (corporate social responsibility) itu tergantung dari pusat. Karena yang diberikan ke kami juga hanya sedikit, dan semua digunakan untuk keperluan operasional,” katanya.

Arnold pun berjanji bahwa hasil dari pertemuan ini akan disampaikan ke sektor, untuk dilanjutkan ke pusat agar ditindaklanjuti. Karena terkait pemindahan mesin ke lokasi baru, sudah ada lokasinya, tepatnya di Mede, Popilo Utara, Tobelo Utara.

Namun tidak ada kesesuaian sehingga sampai sekarang belum ada pembangunan. “Kalau terkait limbah, jika memang benar-benar mencemari air sumur warga, jika ada bukti, silakan dilaporkan. Kami siap bertanggungjawab,” tutupnya.

Sekadar diketahui, pertemuan yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa Rawajaya dan Babinkamtibmas tersebut, disepakati bahwa pihak PLTD harus mengawal keluhan warga hingga ke pusat.

Selanjutnya, akan diagendakan pertemuan kembali yang melibatkan Pemerintah Daerah, pihak warga, PLTD Tobelo, Dinas Lingkungan Hidup Halut, DPRD Halut dan pihak kepolisian. (kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *