Edukasi

BOS Madrasah Mulai Cair

×

BOS Madrasah Mulai Cair

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI bantuan operasional sekolah (BOS)

HARIANHALMAHERA.COM–Kabar baik untuk pengelola madrasah di seluruh Indonesia. Mulai hari ini (31/3) Kementerian Agama (Kemenag) mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah. Nilainya mencapai Rp 3,6 triliun.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar menuturkan pencairan BOS madrasah tahun ini berbeda dengan sebelumnya. ’’Penyaluran BOS (madrasah swasta, Red) tidak lagi dilakukan oleh kantor Kemenag kabupaten, kota, atau kanwil provinsi,’’ katanya kemarin (30/3).

Di dalam skema yang baru dana BOS untuk madrasah swasta disalurkan langsung oleh Kemenag pusat ke rekening madrasah. Harapannya proses pencairan bisa lebih cepat. Umar mengatakan mulai pagi ini madrasah swasta sudah bisa menerima dana BOS untuk mendukung operasionalnya.

Dia menjelaskan perubahan skema penyaluran tersebut dilandasi sejumlah pertimbangan. Diantaranya adalah tekad Kemenag untuk memonitor penyaluran dengan baik. Bagi madrasah yang hari ini sudah mulai menerima penyaluran dana BOS, dia berharap dapat dimanfaatkan dengan optimal.

’’Kepada kepala madrasah kami titip satu, yaitu dana BOS ini betul-betul habis tapi bermanfaat,’’ katanya. Ada sejumlah indikator kebermanfaatan penggunaan dana BOS. Diantaranya adalah jika seluruh pembelanjaan dilakukan untuk menunjang proses belajar, mengajar, serta peningkatan prestasi siswa di madrasah.

Kepala madrasah juga harus memikirkan para operator yang mengurusi teknis pelaporan dana BOS. Dia berharap para operator dana BOS di setiap madrasah mendapatkan dukungan dan bantuan supaya tugasnya berjalan lancar. Operator dana BOS di madrasah harus dibantu, khususnya saat proses penganggaran sampai pelaporan dana BOS.

Umar mengatakan pelaporan tersebut dilakukan secara terintegrasi dan berbasis aplikasi digital. ’’Pelaporan sudah tidak lagi dilaksanakan secara manual,’’ katanya. Upaya ini merupakan salah satu inovasi Kemenag untuk memperbaiki tata kelola di madrasah. (jpc/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *