Maluku Utara

Mendagri Pastikan Tidak Ada DOB Sofifi

×

Mendagri Pastikan Tidak Ada DOB Sofifi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

HARIANHALMAHERA.COM–Polemik terkait pembentukan Sofifi sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) akhirnya akhirnya mendapat kejelasan. Pemerintah kembali menegaskan tidak akan membuka moratorium pembentukan DOB di Indonesia.

Penegasan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. ”Belum ada, karena pemekaran DOB itu problemnya keuangan,” kata Tito usai memberikan pengarahan kepada jajaran pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Pendopo Gubernur NTB, di Mataram, Sabtu (24/4) seperti dilansir dari Antara.

Mantan Kapolri ini mengakui, saat ini di pihaknya menerima 317 usulan DOB. Namun, tak satupun disetujui, mengingat situasi keuangan negara yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah akibat pandemi.

”Memang pernah ada skenario 2019 akan dibuka dengan skala prioritas. Tapi kita tidak menyangka ada pandemi Covid-19. Sehingga, membuat penerimaan negara menjadi menurun tidak sesuai target dan belanja kita naik. Akibatnya terjadi defisit di atas lima persen. Dalam kondisi seperti ini tentu prioritas pemerintah pusat adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan sehingga opsi DOB belum bisa dilakukan,” jelas Tito.

Menurut dia, pemekaran DOB bisa saja dilakukan bila pandemi berakhir. Itu pun bila pendapatan negara kembali stabil. Artinya, pendapatan negara lebih besar dan belanja juga surplus. ”Kalau pendapatan lebih besar dan belanja surplus kita akan lakukan DOB itu,” tutur Tito.

Meski belum ada pemekaran DOB, dia menilai, pemekaran DOB bagus dilakukan guna mempercepat pertumbuhan wilayah. namun, semua itu bisa saja dilakukan apabila didukung dengan keuangan negara yang cukup.

BACA JUGA : Sultan Tidore Sepakat Sofifi Jadi Kawasan Khusus, Bukan DOB

Walaupun begitu, Tito tidak bisa memberikan jaminan kapan DOB bisa disetujui pemerintah. Sebab, semua itu tergantung situasi pandemi Covid-19 sehingga ekonomi bisa kembali pulih seperti biasa. ”Kalau tidak ada uang, jangan. Yang jelas kita lihat nanti sama-sama,” ujar Tito.

Terkait dengan penetapan Sofifi sebagai kawasan khusus ibu kota Provinsi Malut, pekan kemarin Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) telah bertemu dengan Tito. Dalam pertemuan di kantor Kemendagri itu, AGK menyerahkan MoU antara  Pemprov bersama Pemkab Halbar dan Pemkot Tidore terkait kesepakatan dukungan pembentukan kawasan khusus ini.

BACA JUGA : SOFIFI MASIH BISA JADI DOB

Dengan diserahkannya MoU itu, Pemoprov kini tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang penetapan kawasan khusus serta syarat lainnya seperti Rencana Tata Tuang Wilayah (RTRW) Halbar dan Tikep.

”Namun data–data mulai dari data penduduk, desa, peta segala macam semua kita sudah siapkan. Mudah –mudahan itu yang dijadikan dasar untuk  terbitnya regulasinya,” harap Sekprov Malut Samsuddin A Kadir Sabtu (24/4).

Namun, dia sendiri belum bisa pastikan apakah instrumen penetapan kawasan khusus yang diterbitkan nanti apakah dalam bentuk PP atau Peraturan Presiden (Perppres).

Yang pasti, dalam regulasi itu akan dibentuk badan pengelola serta pembagian –pembagian tugas antara Kabupaten dan Provinsi, ”Jadi saat ini kita menunggu, yang jelas komunikasi terus kita lakukan setiap ada apa yang mereka perlukan kita langsung penuhi.”jelasnya. (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *