HalutHukum

Pengedar Narkoba Kembali Diciduk

×

Pengedar Narkoba Kembali Diciduk

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Narkoba (Foto : Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Tim operasional (opsnal) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halut kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Pria berinisial MY alias Y (40) asal Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo ini diamankan bersama barang bukti berupa 4 kantong kecil berisi bubuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 3,43 gram.

Kasubag Humas Polres Halut AKP Mansur Basing menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkotika sekaligus menangkap pelaku tersebut sebenarnya terjadi akhir Maret kemarin, tepatnya pada Senin (29/3) di Desa Gosoma sekira pukul 16.30 WIT. “Iya, ada penangkapan pelaku narkotika jenis sabu di Desa Gosoma. Pelakunya sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba,” katanya, Selasa (20/4).

Kronologis penangkapan sendiri menurut jubir Polres Halut, tim Opsnal Satresnarkoba awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di Desa Gosoma, kemudian setelah mendapatkan informasi personil Resnarkoba langsung bergerak menuju ke TKP.

“Sesampainya di lokasi tim langsung memantau areal yang diduga sedang berlangsunya transaksi narkotika. Kemudian sekira pukul 16.30 WIT orang yang dicurigai datang dan mengambil 1 (satu) bungkus rokok yang diduga berisi narkotika, kemudian tim langsung bergerak turun dari mobil dan mengamankan terlapor, yakni saudara MY Alias Y,” bebernya.(dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *