HARIANHALMAHERA.COM–Setelah personil Brimob dikerahkan ke Desa Supu, Kecamatan Loloda Utara untuk pengamanan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Halut, giliran Senin (26/4) kemarin sebanyak 1 SSK personil Kodim 1508/Tobelo ikut diterjunkan ke lokasi PSU.
Pengerahan personil ini diawali dengan apel pelepasan personil yang dipimpin langsung Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra. Dalam arahannya, Dandim menyampaikan, gelar pasukan sangat penting dilakukan sebagai langkah untuk mengetahui kesiapan personel yang akan mengawal PSU.
“Seluruh prajurit harus mematuhi kewajiban dan larangan yang dituangkan dalam buku saku prajurit tentang netralitas TNI, tetap berikan rasa aman kepada masyarakat serta tetap jaga kondusifitas wilayah selama melaksanakan kegiatan pengamanan,”katanya.
BACA JUGA : Kapolda Malut Kembali Cek Kesiapan PSU
Orang nomor satu Kodim 1508/Tobelo ini kembali menegaskan bahwa dalam netralitas TNI yang tertuangkan dalam Undang-undang RI Pasal 39 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disebutkan prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis. “Tetap jaga netralitas TNI selama melaksanakan pengamanan dan pegang teguh prosedur saat melaksanakan tugas pengamanan,” tuturnya.
Dandim juga berpesan agar seluruh personel selalu waspada terhadap setiap ancaman yang setiap saat bisa datang serta pengamanan personil maupun materiil yang digunakan. ”Sebanyak 1 SSK personel TNI dari Kodim 1508/Tobelo ini akan mem-backup Polres Halut dalam melaksanakan pengamanan PSU,” pungkasnya.(dit/fir)