Maluku UtaraPemprov

Sepakat Usulkan Bandara Loleo dan Jembatan Temadore

×

Sepakat Usulkan Bandara Loleo dan Jembatan Temadore

Sebarkan artikel ini
Rahwan K Suamba

HARIANHALMAHERA.COM–Kendati sudah ditolak Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI, Pemkot Tidore Kepulauan (Tikep) tetap ngotot mengusulkan pembangunan Bandara Loleo di Desa Loleo, Kecamatan Oba Tengah sebagai bagian dari rencana pembanguan kawasan khusus ibu Kota Provinsi.

Usulan ini tergambar dalama daftar rencana pembangunan sarana dan prasarana kawasan khusus ibu kota provinsi yang merupakan aspirasi Pemprov Malut, Pemkot Tikep dan Pemkab Halbar yang disampaikan dalam rapat bersama Kemendagri di Hotel Aryaduta, Jakarta Jumat (30/4) pekan lalu.

Dalam daftar itu Bandara yang dibangun di atas lahan seluas 78,6 hektar itu dirancang menelan anggaran sebesar Rp 300 miliar yang diusulkan dibangun lewat APBN.

Tidak hanya Bandara Loleo, pembangunan jembatan penghubung Ternate dan Tidore (Tamadore) juga turut masuk dalam daftar usulan rencana pembangunan sarpas di kawasan khusus itu.

Plt Kepala Biro Humas Protokoler Kerja sama dan Komunikasi Publik Rahwan A Suamba menuturkan, usulan rencana pembangunan sarpas di kawasan khusus yang disampaikan ke Kemendagri itu sudah disepakati oleh ketiga Pemda yang disaksikan Mendagri dalam Rapat Pembahasan Rencana Pembangunan Sarpas.

Dikatakan ada tiga poin utama yang disapakati ketiga Pemda di dalam rapat yang dihadiri staf khusus Mendagri bidang politik dan pembentukan jaringan, Apep Fajar Kurniawan, Plt  Sekretaris direktorat jendral otonomi daerah  (Dirjen Ottda) Maddaremeng dan Direktur Perencanaan, Evaluasi dan informasi pembangunan daerah R. Budiono Subambang ini

Ketiga poin itu Yakni menyepakati usulan daftar rencana pembangunan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pembangunan di Kawasan Khusus Ibu Kota Provinsi Malut yang terdiri atas pembangunan Sarpas pemerintahan, perkotaan, dan pendukung lainnya sebagaimana lampiran yang ada.

Kemudian menyepakati daftar usulan tersebut sebagai acuan bersama dalam tindaklanjut pembentukan kawasan khusus sesuai ketentuan perundang-undangan. “Data sebagaimana terlampir yang telah disepakati menjadi salah satu acuan untuk membuat masterplan Pembangunan Kawasan Khusus Ibu Kota Provinsi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.” terangnya

Dalam rapat tersebut, Pemprov diwakili Sekprov Malut Samsuddin A Kadir, Pemkot Tikep diwakili Pj Sekkot M. Miftah Baay dan Pemkab Halbar diwakili Kepala Bappeda  Soni Balatjai. (lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *