Ternate

DPA Proyek Breakwater “Digantung”

×

DPA Proyek Breakwater “Digantung”

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Proyek Breakwater Rp 40 M di Sukabumi (Foto : detikNews - Detikcom)

HARIANHALMAHERA.COM–Tender proyek pembangunan infrastruktur pemecah ombak  (breakwater) di Dermaga penyebrangan Ternate-Hiri di Kelurahan Sulamadaha, Ternate Barat belum juga ada kejelasan.

Dinas PUPR selaku pelaksana proyek dengan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar itu mengaku, belum dilakukannya tender karena sampai sekarang Daftar Pengguna Anggaran (DPA) proyek tersebut belum diserahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kepala Dinas PUPR Ternate, Risval Tri Budianto, menjelaskan secara nofmatif, setelah DPA dari PUPR dan DPA dari Dinas Perhubungan (Dishub) di gabungkan menjadi satu, dokumen tersebut harusnya diserahkan ke PUPR untuk selanjutnya dilakukan tender.  “Saya tidak bisa berkomentar jika belum ada dokumen,”singkat Risval,  Senin (21/6).

Ditempat terpisah, kepala BPKAD, Taufik Djauhar mengatakan, pergeseran anggaran di dua OPD ini ini ada prosedurnya. “Kalau pergeseran dalam satu kegiatan saja maka harus melalui persetujuan DPRD, apalagi ini pergeseran anggaran antar OPD,” katanya.

Namun, Taufif menjelaskan, pasca disetujui Dewan Kota (Dekot), hingga kini BPKAD belum menerima dokumen tersebut. “Misalnya DPRD sudah setuju berarti persetujuan itu diberikan ke Wali Kota. kemudian Wali Kota disposisi ke BPKAD baru kita melakukan pergeseran anggaran dari Dishub ke PUPR. Dan sampai sekarang saya belum dapat disposisi dari Wali Kota,”terangnya.

Taufik mengakui mendapat informasi sudah ada persetujuan anggaran oleh Dekot. namun, dokumen tersebut tak kunjung di terima.  “Kalau sudah, kita langsung geser anggaran. Maka DPA yang di maksud PUPR memang belum bisa kita keluarkan,”ucapnya.(tr4/pur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *