HARIANHALMAHERA.COM–Pemprov Malut mengutarakan alasan Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Fifian Adeningsih Mus yang belum diresponnya surat teguran dari Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) yang meminta dibatalkannya pelantikan 57 pejabat.
Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir mengatakan, berdasarkan keterangan dari Bupati, surat tersebut memang belum di balas lantaran Bupati Fifian dengan alasan masih menunggu kedatangan tim investigasi dari Provinsi ke Sula. ”Ibu bupati menunggu tim invvestigasi mungkin karena itu sehingga belum di balas,” katanya
Tim investigasi sendiri rencnanya akan terbang ke Sanana Senin pekan kemrin. Namun, ditunda menyusul salah satu anggota tim yakni kepala inspektorat Nirwan MT Ali yang hari itu tengah berada di Morotai karena bertindak selaku Pansel Sekda Pulau Mortai. “Sehingga setelah balik dari Morotai tim langsung ke Kepulauan Sula,” ujaranya.(lfa/pur)