Halut

Kasus UU ITE dengan Terlapor Wempi Habari Berakhir Kekeluargaan

×

Kasus UU ITE dengan Terlapor Wempi Habari Berakhir Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini
DAMAI: Foto bersama pelapor dan terlapor bersama para saksi dari kepolisian, kecamatan, dan tokoh adat Pagu dn Boeng, Sabtu (19/6).(foto: Sandro/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Kasus dugaan pelanggaran Undang Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terlapor Wempi Habari, salah satu anggota organisasi paguyuban Lepa Boeng, Kao, akhirnya berakhir damai. Menyusul, Fanyira Suku Pagu, Yunus Ngetje selaku pelapor mencabut perkara di Polda Maluku Utara (Malut), Sabtu (19/6).

Diketahui, sebelumnya Wempi beberapa waktu lalu lewat akun Facebook memposting kalimat-kalimat yang diduga mengandung ujaran kebencian serta menyinggung PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Hal tersebut langsung direspon Fanyira Suku Pagu, Yunus Ngetje, dengan melaporkan ke penegak hukum.

Pada Sabtu (19/6) bertempat di kantor Kecamatan Kao Utara, kedua belah pihak yang saksikan pihak kepolisian, Camat Kao Utara, tokoh agama, pengurus pemuda Lepa Boeng, Sangaji Towiliko, Sangaji Boeng, serta kuasa hukum terlapor, bersepakat lewat pernyataan tertulis untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

“Awalnya sudah berkomunikasi dengan manajemen PT NHM khususnya Pak H Robert. Beliau (H Robert, red) minta perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Fanyira Suku Pagu, Yunus Ngetje.

“Saya berharap anak-anak muda ini kedepannya tidak lagi membuat persoalan yang melanggar hukum dan membuat ketersinggungan pihak lain. Untuk persoalan ini sudah kita selesaikan hari ini secara kekeluargaan,” sambungnya.

Wempi selaku terlapor ikut mengatakan persoalan ini menjadi pelajaran baginya untuk ke depan. “Dengan penyelesaian perdamaian hari ini, semua pihak bisa menerima dan ini menjadi pelajaran bagi saya untuk kedepannya,” kata Wempi.

Sementara, Sangaji Towiliko Zulkifli Tukang dan Sangaji Boeng Niklas Kojoba, juga meminta agar kedepan hubungan emosional antara PT. NHM dan masyarakat lingkar tambang akan lebih baik lagi. “Kalau bisa, setelah penyelesaian hari ini, ke depan lebih bagus dan lebih baik dari sebelumnya,” kata kedua tokoh adat tersebut, saat wawancarai terpisah.

Demikian pula Camat Kao Utara Vektor A Tjandua, dia berharap agar persoalan ini menjadi pelajaran yang baik untuk kedepannya. “Dengan ini ke depan hubungan komunikasi sudah pasti akan lebih baik,” ujarnya saat menyaksikan mediasi penyelesaian.

Terpisah, kuasa hukum terlapor Jimi Bitino, menyampaikan terima kasih untuk semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian persoalan tersebut.  “Terima kasih untuk semua pihak yang ada di hari ini. Selain dari kuasa hukum, saya juga putra Kao dan tetap bersama-sama dengan masyarakat Kao dalam setiap persoalan,” tutup Jimi.(san/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *