Halut

Pelantikan FM-Mantap 26 Juni?

×

Pelantikan FM-Mantap 26 Juni?

Sebarkan artikel ini
Frans Manery dan Muhlis Tapi-tapi (Foto : halmaheraraya)

HARIANHALMAHERA.COM–Sengketa Pemilihan Bupati (Pilbup) sudah selesai. Meski saat ini masih ada satu agenda, yakni pleno penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati (wabup) terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halut sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK), namun yang ramai ditanyakan kapan pelantikan.

Pertanyaan ini tidak hanya datang dari masyarakat. Namun, turut menjadi pembicaraan hangat di internal birkorasi pemerintahan. Pasalnya, kehadiran bupati definitif sangat penting untuk normalisasi roda pemerintahan. Banyak pekerjaan tertunda yang berdampak pada aktivitas pembangunan, baik fisik maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sekadar informasi yang diperoleh, tanggal penetapan paslon bupati dan wabup terpilih sudah direncanakan pada 26 Juni, akhir bulan ini. Rencana itu, bahkan sudah disusun sebelum gugatan hukum ke MK yang kedua kalinya. “Iya, sebelumnya memang sudah direncanakan kalau bisa tanggal itu atau pada Juni ini,” kata sumber terpercaya, saat berbincang dengan Koran ini saat buka puasa bersama, awal Juni lalu.

Saat itu, gugatan hukum di MK sudah mulai berproses. Sumber yang juga salah satu orang penting di internal birokrasi itu menilai, jika MK menolak gugatan sesudah sidang pendahuluan, maka kemungkinan pelantikan bisa sesuai rencana.

Hanya saja, gugatan hukum di MK terus berproses sampai akhir. Bahkan, MK membatalkan tahapan rapat pleno penetapan paslon bupati dan wabup terpilih, termasuk pengesahan bupati dan wabup terpilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kemungkinan bergeser tanggal pelantikannya, bisa terjadi.

Sementara itu, KPU Halut rupanya sudah menetapkan agenda rapat pleno penetapan paslon bupati dan wabup terpilih. Sebagaimana penuturan Komisioner KPU Halut Abdul Jalil Jurumudi, KPU sudah menetapkan pada Selasa (8/6), Pukul 14.00 WIT, akan dilakukan rapat pleno penetapan paslon bupati dan wabup terpilih. “Untuk lokasi plenonya sementara ini belum diputuskan. Kemungkinan esok (hari ini, red) sekalian proses pencetakan undangan dan distribusi,” kata Abdul.

Abdul menambahkan, sesuai dengan jadwal tahapan penetapan bupati dan wabup terpilih, KPU Halut akan segera melanjutkan SK penetapan ke DPRD. “Kemungkinan besar usal pleno KPU, DPRD Halut juga akan langsung menggelar rapat paripurna. Tapi itu ranahnya DPRD,” pungkasnya.(cw/fir)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *