Halut

Prokes Kedatangan Luar Daerah Harus Jelas dan Tegas

×

Prokes Kedatangan Luar Daerah Harus Jelas dan Tegas

Sebarkan artikel ini
PROTOKOL COVID: Karyawan NHM yang baru tiba di bandara Kuabang Kao, kembali dilakukan swab test, setelah sebelumnya sebelum berangkat juga dilakukan swab test.(foto: Sam Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Penyebaran corona di Indonesia akibat infeksi virus covid-19 varian delta sudah mendominasi. Sementara strategi pemerintah baru sebatas protokol kesehatan (prokes) 5M dan vaksinasi. Belum terlihat prokes terkait antisipasi masuk keluar orang, khususnya dari Pulau Jawa.

Penerapan karantina mandiri dari tempat atau daerah dengan kasus tinggi, baru sebatas imbauan dan belum ada sikap tegas. Padahal, salah satu langkah dalam memutus mata rantai adalah karantina mandiri selama 5×24 jam, meski seseorang sudah mengantongi hasil swab maupun sudah mendapatkan vaksinasi.

Sebagaimana keterangan resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bahwa meski hasil swab negative, namun tidak menjamin seseorang kebal terhadap Covid-19. Sebab, kemungkinan seseorang terpapar Covid-19 masih sangat besar, terlebih jika abai dalam menerapkan protokol kesehatan. “Meskipun di kereta api, bus, kapal, pesawat udara, posisi duduk sudah diatur berjauhan dan telah dilakukan swab antigen atau PCR hasilnya negatif, namun infeksi Covid-19 masih bisa menular selama perjalanan,” pesan Kemenkes yang dikutip lewat akun Instagram @kemenkes_ri, akhir Mei lalu.

Dijelaskan, seseorang masih bisa tertular sebab kepekaan tes-tes tersebut hanya sekira 80-95 persen. Artinya orang di dalam pesawat udara, kereta api, bis, kapal, dan lainnya mungkin 5-20 persen positif Covid-19. Sayangnya tidak terdeteksi oleh tes tersebut sehingga seolah-olah negatif.

Selain itu bila berada di ruangan tertutup seperti kereta api, bus, kapal, dan pesawat terbang ada sekira 5-20 persen yang positif Covid-19 tapi tidak terdeteksi oleh tes tersebut. Bila masker melorot, longgar, atau terlalu tipis, maka virus dari 5-20 persen orang tersebut yang sering berbicara selama perjalanan lebih dari satu jam, dapat menyebar ke orang-orang sekitarnya karena ruangan tertutup.

Dengan imbauan ini, harusnya daerah memperketat protokol orang masuk dengan disiplin dan tegas dalam prokes karantina mandiri. Sayangnya, dalam instruksi Bupati Halut yang ditandatangani Pj Bupati Saifuddin Djuba tertanggal 24 Juni, tidak menerangkan adanya prokes masa karantina mandiri selama 5×24 jam.

Instruksi bupati nomor: 443.32/ tentang semakin sigap dalam pencegahan dan penanganan covid-19 yang dikutip dari akun medsos Humas Pemda Halut, hanya menerangkan tiga poin utama dan hanya dikhususkan bagi Kepala Desa (kades).

Padahal dalam instruksi tersebut sudah dipertimbangkan tiga hal. Pertama, semakin meningkat dan meluasnya penyebaran covid-19. Kedua, adanya varian baru covid-19 yang semakin menular. Ketiga, jumlah orang yang terpapar/meninggal semakin banyak di Tobelo. “Bagi kepala desa yang kondisi desanya jumlah orang terpapar semakin bertambah, maka harus dilakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” tulis instruksi tersebut.

Dijelaskan lagi, bahwa dimaksud dengan PPKM yakni membatasi setengah jumlah orang dalam kegiatan atau acara. Kemudian, membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari sampai dengan pukul 22:00 WIT. Kades juga diminta membentuk pos pengawasan untuk kedisiplinan masyarakat mematuhi prokes 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi aktivitas).

“Kades harus rutin berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melaporkan situasi dan perkembangan pencegahan dan penanganan covid-19 di desa,” tutup instruksi bupati.

Rekor Harian Kasus Positif

Tidak hanya secara nasional, peningkatan kasus positif di Halut pun pecahkan rekor harian. Sejak ramai peningkatan kasus covid pada pertengahan Juni, jumlah kasus positif terus naik.

Berdasarkan update data dari bidang penanganan covid-19 Satgas Kabupaten Halut, pada Jumat (25/6) tercatat penambahan 82 kasus positif baru. Kemudian pada Sabtu (26/6) tercatat penambahan 75 kasus positif baru. Sementara pada Minggu (27/6) tercatat ada 11 kasus positif baru. Sehingga total kumulatif kasus positif covid019 Halut sudah mencapai 727 kasus dengan 307 kasus aktif.

Sebelumnya, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) EJ Papilaya meminta, semua OPD untuk memasang baliho terkait langkah pencegahan covid-19 dengan menerapkan 5M. “Jangan pernah merasa cukup sampai covid ini selesai. Kita harus ingatkan lagi semua desa. Karena desa mempunyai dana dalam penanganan covid tersebut. Kita haru bergerak dengan langkah sweeping masker,” ujarnya.

Demikian pula Pj Bupati Halut Saifuddin Djuba mengatakan bahwa pemerintah harus mampu memberikan keyakinan kepada masyarakat. Caranya terus melakukan edukasi covid, perlu antisipasi yang ekstra, tetap sabar, dan tetap bekerja sama.

“Marilah kita semua membuat jadwal dalam pelaksanaan vaksinasi secara serentak atau merespon kepada dinas masing-masing. Dengan demikian kita harus cari solusi yang terbaik, sehingga ada progres, utamanya ASN menjadi figur atau panutan bagi masyarakat dalam program vaksinasi,” tuturnya.(cw/tr-05/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *