HARIANHALMAHERA.COM–Meski sudah ada dua teguran keras yang datang dari Dirjen Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dan Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK), namun, Pemkab Kepulauan Sula (Kepsul) masih saja berkelit terkait pemberhentian 57 pejabat Sula termasuk Syafrudin Sapsuha dari jabatan Sekda.
Wakil Bupati (Wabup) Saleh Marasabesy mengaku tidak ada pelantikan di Sula. Yang ada hanyalah pengangkatan pelaksana tugas (plt) menyusul terjadi kekosongan puluhan jabatan eselon II.
Dia berdalih, pengangkatan Plt ini karena pejabat sebelumnya diberhentikan menyusul melakukan penaggaran atas netralitas ASN di Pilkada Sula sebagaimana surat teguran dari Bawaslu Malut.
BACA JUGA : DUA SURAT TEGURAN KERAS KE BUPATI SULA
”Karena mereka–mereka ini kan ditegur Bawaslu dengan dasar itu kita sementara proses ke Mendagri dan mereka sementara di Plt-kan. Jadi bukan dilantik. Tidak ada pelantikan. Yang dulantik hanya direktur PDAM,” kelit Saleh ketika ditemui di Sahid Bella Hotel Ternate kemarin.
Saleh juga menegaskan, banyaknya pejabat di Pemkab Pulau Taliabu yang diangkat Bupati Fifian Adeningsih Mus sebaai pejabat di Pemkab Kepsul, pun sudah melalui prosedur, salah satunya mendapat izin dari Gubernur.
Dia mengatakan, PNS Pemkab Taliabu yang eksodus ke Sula ini dulunya merupakan pejabat di Sula yang dinonjobkan sehingga pindah ke emkab Taliabu.
Saleh juga mengaku permberhentian Sayafrudin dari jabatan Sekda Sula lantaran yang bersangkutan mengundurkan diri dengan alasan ingin melanjutkan pendidikan
Namun, hal itu dibantah Syafrudin. Dikonfirmasi via ponsel, dia mengaku tidak pernah mengajukan permohonan pengunduran diri. “Tidak ada pengunduran diri. Saya diberhentikan,” singkatanya.
Sementara itu, menindaklanjuti perintah dari Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Pemprov Malut memastikan akan segera menurunkan turun ke Sula untuk menginvestigasi pemberhentian 57 pegawai termasuk Sekda oleh Bupati Fifian.
Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir mengatakan tim yang akan diturun ke Sula itu terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat serta Biro Pemerintahan Setda Malut. “Tim dari Pemprov akan turun di Kepsul, untuk itu diharapkan ada respon balik dari Pemda Kepsul,”katanya sembari memastikan paling cepat pekan ini tim sudah akan bertolak.
Langkah yang dilakukan Pemprov ini diakui menindaklanjuti perintah Kemendagri. “Ini perintah dari pusat sehingga segera laksanakan, karena Kemendagri juga telah menekankan,” ujaranya.(lfa/pur)
Respon (1)