Halut

Tak Bisa Beri Obat ke Napi, Ini Klarifikasi Lapas Tobelo

×

Tak Bisa Beri Obat ke Napi, Ini Klarifikasi Lapas Tobelo

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas II B Tobelo

HARIANHALMAHERA.COM–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lepas dari penyebaran covid, seperti Lapas Klas IIB Tobelo. Terinformasi dua warga binaan terkonfirmasi positif corona. Hanya saja, pihak keluarga tidak diberi akses untuk membawakan obat-obatan.

Selain itu, keluarga juga mempertanyakan bagaimana prosedur penanganan bagi warga binaan yang terpapar covid. Pasalnya selama ini tidak diketahui apakah Lapas Tobelo memiliki fasilitas kesehatan di dalamnya atau tidak. Keluarga khawatir penyebaran akan lebih banyak jika tidak diseriusi.

Menjawab banyaknya pertanyaan warga, khususnya keluarga warga binaan, pihak Lapas Tobelo memberikan klarifikasi kepada wartawan Harian Halmahera. Kasi Binadik Lapas Tobelo, Muchlis Marsaoly, memastikan warga binaan yang berada di Lapas Tobelo yang terpapar covid sudah mendapat penanganan sesuai prosedur. “Mereka diisolasi di dalam lapas sesuai dengan aturan yang berlaku. Pasien belum diizinkan untuk melakukan isolasi di luar Lapas, terkecuali pasien tersebut sudah diperiksa tim Satgas Halut,” katanya, kemarin.

Muchlis menceritakan kronologi terpaparnya dua warga binaan. Dia menyebut, petugas Lapas mengetahui kedua warga binaan positif covid-19 karena sebelumnya petugas sempat membawa tiga orang yang menunjukan gejala covid ke Puskesmas Gorua. Setelah dilakukan pemeriksaan antigen hasilnya dua orang positif covid. “Saat itu juga langsung dilakukan isolasi mandiri di dalam lapas. Petugas Lapas sudah menyiapkan satu blok sebagai tempat isolasi,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, pasien covid yang berada di Lapas Tobelo mendapat pendampingan dari petugas Puskesmas, terutama obat-obatan untuk penyembuhan. Lapas Tobelo juga sudah siapkan tenaga kesehatan untuk memeriksa pasien. Jika petugas kesehatan sudah tidak mampu menangani pasien, maka Lapas akan membawa pasien ke RSUD Tobelo untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.

“Kami sudah siapkan tenaga kesehatan di Lapas untuk memeriksa warga binaan yang ada. Jika saat ini ada dua napi yang positif Covid, kami tetap rutin memeriksa mereka. Termasuk juga kesehatan warga binaan lainnya. Kami pastikan sudah hampir 70 persen warga binaan yang berada di Lapas sudah mengikuti vaksinasi,” terangnya.

Muchlis kembali menjawab soal obat-obatan dari keluarga yang tidak diizinkan masuk ke dalam Lapas. Menurutnya, petugas Lapas tetap menerima siapa saja yang datang ke Lapas, tentunya sesuai waktu besuk. Melewati jam besuk, maka petugas sudah tidak akan melayani.

“Memang sempat ada yang datang ke Lapas dan itu sudah melewati jam besuk. Dia bermaksud menitip obat untuk suaminya yang terpapar covid, namun petugas tidak lagi menerima titipannya karena sudah di luar jam besuk. Pengunjung itu langsung marah-marah terhadap petugas,” ujarnya.

Terpisah Humas Tim Satgas Covid-19 Halut Decky Tawaris saat dikonfirmasi terkait dengan penanganan warga binaan di Lapas yang terpapar covid, mengaku belum mengetahuinya. Untuk saat ini belum ada laporan terkait dengan warga binaan yang sudah terpapar covid. “Napi yang sudah positif covid dan bergejala, harusnya dibawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut karena sekarang ini RSUD hanya menerima pasien covid saja. Pasien umum belum,” jelasnya.

Deky menyebutkan, untuk pasien covid di Halut jika diisolasi di RSUD Tobelo, maka mereka tidak membayar biaya perawatan. Semua ditanggung pemerintah. “Tim Satgas Halut akan mendatangi Lapas melihat pasien covid. Jika keduanya memiliki gejala, maka akan dibawa ke RSUD. Kami akan cek dulu karena sampai sekarang ini belum ada laporan yang masuk,” pungkasnya.(cw/san/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *