HARIANHALMAHERA.COM–Keresahan bercampur emosi yang dipendam cukup lama oleh sejumlah oknum tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga kontrak daerah (TKD) di puskemas Salimuli Kecamatan Galela Utara akhirnya meledak. Mereka pun beranikan diri untuk membongkar praktek borok yang dilakukan kepala puskemas (Kapus) bersama kepala tata usaha (KTU) selama menjabat.
Sejumlah staf Puskemas Salimuli yang enggan korankan nama mereka mengatakan, cukup banyak masalah yang terjadi di puskemas mereka mulai dari dugaan jual beli obat, pemotongan gaji TKD, honorium sopir ambulance tak diberikan hingga sikap disharmonis antar Kapus dengan staf.”dari sejumlah masalah yang terjadi di puskemas Salimuli, yang lebih parah adalah dugaan jual beli obat tuberkulosis (penyakit paru-paru), dan masalah ini sudah lam dilakukan hanya saja kami belum dapat buktinya setidaknya pengakuan dari pembeli,”kata staf puskemas setempat, rabu (15/9).
Kasus dugaan bisnis obat ini menurut mereka, baru dibongkar setelah mendengar langsung dari salah seorang warga yang datang berobat di puskemas.”akhirnya kami tahu setelah ada pasien bilang langsung bahwa dirinya beli obat tuberkulosis di puskemas, padahal obat itu tidak dijual belikan justeru diberikan secara gratis pada warga yang menderita panyakit paru-paru,”ungkap salah satu Nakes.
Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Salimuli Kecamatan Galela Utara Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Suminarti Bahrudin, telah melakukan jual beli obat-obatan ke masyarakat khususnya ke pasien Tuberkulosis (penyakit paru-paru), seharusnya obat tersebut tidak di perjual belikan karena di khususkan ke pasien (TB).
Obat TB itu lanjut oknum nakes, ternyata dijual sebesar Rp.200 ribu yang mana sudah berlangsung lama.”pernah ada pasien penderita TB membeli sehingga bisa bertahan hidup tapi setelah itu pasien dikabarkan meninggal karena tidak punya uang untuk beli lagi,”terangnya.
Beberapa staf juga menambahkan bahwa lebih parahnya lagi Kapus Salimuli diduga melakukan pemotongan gaji terhadap 15 orang TKD dengan alasanya bahwa dirinya yang merekomendasikan mereka untuk bekerja di puskemas tersebut.”kalau soal gaji TKD itu dia (Kapus,red) potong bervariasi yang kadang sampai 500 ribu, padahal kasiang gaji TKD hanya satu juta per bulan, dan bukan hanya itu Kapus juga potong upah BPJS pada tiap pegawai yang tidak masuk kantor sebesar 100 ribu,”tutur nakes.
“Kami sebagai Nakes mengetahui persis bahwa kenapa sampai tida ada sopir ambulance karena upah sopir tidak dibayar sesuai dengan perjanjian, perjanjian tersebut juga hanya di sampaikan secara lisan dan tidak ada surat tugas secara tertulis untuk sopir ambulance dan tidak ada ikatan kontrak secara tertulis dari Kepala Puskesmas”tuturnya
Masalah sunat gaji ini dikatakan para nakes tidak berani dibongkar oleh TKD, karena mereka diancam pemutusan kontrak.”jadi kesannya perbuatan Kapus Salimuli ini sudah sangat membuat orang menderita,”kesalnya.
Soal obat TB, Direktur RSUD Tobelo, Irwanto Tandaan pun menyebutkan bahwa tidak diperjualbelikan, karena obat tersebut diberikan secara gratis pada penderita penyakit paru-paru.”untuk obat TB tidak di perjual belikan, obat itu program kesehatan bagi penderita TB, karena mereka harus mengikuti program mengonsumsi obat tersebut selama enam bulan,”tutupnya (cw)
Semoga kasus di Puskesmas galut hanya dugaan,tapi andaikan benar…sungguh memprihatinkan.