Halteng

Pemkab Halteng Pastikan Harga Mita di Pangkalan Sesuai HET

×

Pemkab Halteng Pastikan Harga Mita di Pangkalan Sesuai HET

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penyaluran Minyak Tanah (Foto:net)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) memastikan penjualan minyak tanah (Mita) subsidi dengan harga Rp 12 ribu per liter Kecamatan Weda Utara, bukan dari pemilik pangkalan, melainkan dilakukan di tingkat pengecer.

Kepastian ini disampaikan lansung Kepala Bagian (Kabag) Ekbang Halteng, Nurlela Samad. Kepada wartawan, dia mengaku pasca munculnya keluhan warga yang menyebut harga Mita subdisi di weda Utara dijual Rp 12 ribu per liter, pihaknya langsung turun ke lapangan melakukan pengecekan di seluruh pangkalan.

Hasilnya, para pemilik pangkalan menyebut tidak pernah menjual mita ke para pengecer diatas harga eceran tertinggi (HET) Rp 5.500 per liter.   “Kalau harga sampai 12 ribu yang di jual itu, semua dari pengecer karena biasanya mereka mengambil minyak dari wilayah Sofifi maupun Halbar dan Halut,” katanya.

BACA JUGA : Minyak Tanah Subsidi di Halteng Dijual Rp 12 Ribu/Liter

Bahkan, dia mengaku mita di Weda Utara juga belum mengalami kelangkaan mengingat kuotanya baru masuk 6 Agustus lalu sebanyak 20 ton.

Sementara Taha, salah satu pemilik pangkalan mita di Desa Sagea Weda Utara, mengatakan penjualan mita ke pengecer dilakukan jika pelayanan kepada warga sudah terlayani semua. Namun, untuk pendatang kami masih melakukan pendataan, agar bisa mencukupi.

“Pelayanan kepada masyarakat juga masih terbatas, karena kecamatan Weda Utara ini memiliki beberapa desa, sedangkan baru satu desa saja sudah tidak cukup,”terang Taha.

Dia mengakui, permainan harga mita biasanya terjadi di kalangan pengecer. “Permainan harga ini biasa dari para pengecer, yang memainkan harga sampai setinggi itu,” tandasnya. (tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *