Halut

Kadis Kesehatan Dicopot?

×

Kadis Kesehatan Dicopot?

Sebarkan artikel ini
Muhammad Tapi Tapi (Foto : Poskomalut)

HARIANHALMAHERA.COM–Kabar mengejutkan datang dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Di tengah keluh kesah tenaga kesehatan (nakes) dan persoalan di Puskesmas Salimuli, terinformasi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Muhammad Tapi Tapi sudah dicopot dari jabatannya.

Namun, pencopotan ini disebut tidak berkaitan dengan persoalan yang menumpuk di bidang kesehatan. Melainkan berkaitan dengan kepangkatan Muhammad Tapi Tapi yang berdasarkan aturan belum memenuhi syarat untuk menduduki jabatan Kepala Dinas (Kadis) atau jabatan eselon II.

Dikonfirmasi, Kepala BKD Efraim Oni Hendrik membenarkan informasi tersebut. Dia menjelaskan, Muhammad Tapi Tapi tidak lagi menjabat Kadis Kesehatan karena masalah kepangkatan yang belum memenuhi syarat. “Saat dia (Muhammad) menjabat sebagai Kadis, rupanya belum mengikuti tahapan kenaikan pangkat dari IIIa ke IIId, sehingga saat dilakukan pengusulan kenaikan pangkat sangat sulit,” kata Oni.

Oni menyebut, sebelum menjabat kadis, Muhammad menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) atau jabatan eselon III. Kemudian pada 2016 dia diangkat menduduki jabatan untuk eselon II. “Saat ini Muhammad sudah dikembalikan ke eselon III untuk melakukan proses kenaikan pangkat. Jika hal ini tidak dilakukan, maka akan kesulitan untuk diusulkan,” jelasnya pada Rabu (6/10).

Menurut Oni, sebelum ada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017, Muhammad diangkat pada tahun 2016 lalu, walaupun golongan belum mencukupi tetapi diangkat sebagai kadis. “Golongannya yang menjadi kendala, sehingga Muhammad saat ini digeser untuk menduduki jabatan sebagai sekretaris di Dinas Transmigrasi. Ini untuk memudahkan dalam pengurusan kenaikan pangkat,” terangnya.

Ditambahkan, sementara ini jabatan Kadis Kesehatan masih kosong, sehingga dalam jangka waktu dekat ini Sekretaris Dinkes yang menjabat sebagai Plt Kadinkes untuk kelancaran pengurusan di instansi tersebut. “Sementara ini Pemkab Halut percayakan sekretaris Dinkes menjabat Plt Kadinkes karena belum ada pelantikan Kadis. Sementara masih dilakukan pengusulan,” ujarnya.

Diketahui, dalam birokrasi pemerintahan sering muncul penyebutan pangkat, golongan, dan  eselon. Melansir beberapa sumber, disebutkan dalam jenjang karir PNS ada pembagian pangkat, golongan, dan ruang. Paling rendah adalah golongan I dan paling tinggi golongan IV.

Nah, dalam penulisan golongan biasanya ditemukan huruf di belakang angka romawi. Huruf tersebut menandakan ruang. Ia-Id; IIa-IId,; IIIa-IIId, dan IVa-IVd. Huruf tersebut menandakan tingkat kepangkatan. Untuk jenjang kepangkatannya dimulai dari juru (golongan I), pengatur (golongan II), penata (golongan III), dan Pembina (golongan IV).

Beda lagi dengan eselon. Penyebutan eselon hanya dikhususkan pada jabatan struktural seorang abdi negara. Misalnya seorang dengan jabatan kepala dinas disebut jabatan eselon II. Untuk dapat menduduki jabatan eselon II, PNS harus memiliki pangkat golongan IV.

Untuk eselon IIa harus pangkat minimal IVc (Pembina utama muda) dan/atau golongan IVd (Pembina utama madya). Sementara untuk eselon IIb harus pangkat minimal IVb (Pembina tingkat I) dan/atau golongan IVc (Pembina utama muda).

Hanya saja, untuk pengangkatan dan pemberhentian seseorang dari jabatannya harus berdasarkan surat keputusan (SK) setelah melalui proses evaluasi baik dari gubernur maupun Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara, pemberhentian Muhammad Tapi Tapi sebagai Kepala Dinkes dan pengangkatannya sebagai Sekretaris Dinas Transmigrasi, belum diketahui apakah sudah dilaksanakan atau belum, pasalnya belum ada SK sebagai bukti pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam suatu jabatan struktural.(cw/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *