Halut

Dinsos: Penerima Bantuan Sosial Wajib Vaksinasi

×

Dinsos: Penerima Bantuan Sosial Wajib Vaksinasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Utara, Hedyani Hoata Foto: (Beritamalut.co/BULL)

HARIANHALMAHERA.COM–Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Halut Hedyani Hoata, menyebutkan bahwa bagi penerima bantuan sosial (bansos) di Halut untuk wajib mengikuti program vaksinasi covid-19. Dia pun menegaskan, jika tidak diindahkan, maka bansos tidak akan diberikan.

“Vaksinasi covid-19 menjadi syarat penerimaan bansos dan penghentian administrasi pemerintahan bagi sekira 6.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Halut,” kata Hedyani, Selasa (9/11).

Keputusan tegas yang diambil Dinsos Halut diketahui merupakan implementasi dari arahan Bupati Halut Ir Frans Maneri yang meminta kepada setiap dinas, harus lebih tegas lagi ketika memberikan bansos kepada masyarakat. Penerima bansos di Halut harus wajib mengikuti vaksinasi.

Hedyani mengatakan, vaksin covid-19 menjadi syarat bansos bukan muncul akibat sulitnya mencari sasaran vaksin. Melainkan, amanat Peraturan Presiden (Perpres) yang telah dikeluarkan 10 Februari lalu. “Dari Perpres itu sudah jelas sebenarnya. Bantuan Sosial Pangan Program Sembako (BSPPS), BPNT, PKH, BST Kemensos, tapi Pemkab harus memproses dulu sebagai tindak lanjut,” katanya.

Menurutnya, sesuai Perpres RI Nomor 14 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, pemerintah mewajibkan warga yang ditetapkan menjadi sasaran untuk mengikuti vaksinasi.

“Dijelaskan pada pasal 13 A. Sebaliknya, jika mereka yang ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin, tetapi tak mengindahkan, dapat dikenakan sanksi. Meliputi, sanksi penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau penghentian bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan atau berupa denda,” terangnya.

Berlandaskan Perpres ini, pihaknya telah menyurat kepada para camat dan pemerintahan desa. Harapannya, bisa segera disosialisasikan kepada masyarakat. “Dalam penyaluran bansos, kami akan melibatkan anggota TNI-Polri untuk mengecek keluarga penerima bantuan yang melakukan transaksi baik di ATM maupun e-Warong,” tuturnya.(cw/fir)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *