Maluku UtaraPemprov

Mobdin di Tangan Alien Mus belum Juga Ditarik

×

Mobdin di Tangan Alien Mus belum Juga Ditarik

Sebarkan artikel ini
Kuntu Daud (Foto : Kumparan)

HARIANHALMAHERA.COM–Janji Pemprov Malut bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menarik dua mobil dinas milik Pemprov dari tangan mantan ketua DPRD Provinsi Alien Mus, belum juga ditepati.

Padahal, sebelumnya Pemprov melalui BPKAD sudah menyanggupi akan mengalokasikan anggaran penarikan dua mobil ketua DPRD yang ada di Jakarta itu yang selama ini menjadi kendala bagi Kejati.

Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud paska rapat dengan tim penarikan asset Kejati Malut mengakui, sejauh ini baru empat unit mobil dinas yang sudah ditarik Kejati dari tangan mantan pejabat Pemprov.

Yang tersisa adalah dua unit mobdin mantan ketua Deprov yang saat masih di kuasai Alien Mus. mengingat kedua Mobdin tersebut berada di Jakarta, maka penarikannya dibutuhkan biaya.

Meski begitu, penarikan kedua unit mobdin ini belum ada progres sama sekali. “Janji tinggal janji terus,” ujar Kuntu, Minggu (31/10).

Politsi PDI-P itu mengaku sampai saat ini tidak mengetahui sejauh mana tindak lanjut penarikan kedua mobdin dari tangan ketua DPD Golkar Malut itu. karena itu pelaporannya ke gubernur bukan ke DPRD. “Jadi sampai saat ini tidak ada realisasi sama sekali”,Jelasnya.

Sekedar diketahui sampai saat ini ketua DPRD Kuntu Daud masih menggunakan Mobdin yang tidak sesuai yang diperuntukan untuk ketua DPRD.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *