HaltengPeristiwa

Oknum Karyawan PT IWIP Diduga Perkosa Adik Rekannya

×

Oknum Karyawan PT IWIP Diduga Perkosa Adik Rekannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pemerkosaan (Foto : Grid.id)

HARIANHALMAHERA.COM–Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang melibatkan karyawan PT IWIP kembali terjadi. Kasus asusila kali ini dilakukan karyawan perusahaan berinisial RP (23).

Sementara korbannya Bunga (samaran, red) seorang pelajar SMA di Halmahera Tengah (Halteng) yang tak lain adik dari rekan kerja RP.
Dari penuturan Bunga, aksi bejat RP yang terjadi Jumat (03/12) pukul 19.30 Wit di kamar korban ini, berawal saat RP bersama kaka korban datang ke rumah untuk mengambil pakaian.  “Setelah ambil pakaian, kaka langsung keluar dari rumah, sementara dia (pelaku, red) masih berada dalam rumah,” cerita Bunga di Mapolres Halteng.

Saat itu, Bunga mengaku berada di kamar dan tengah bersiap-siap mandi. Saat tengah memilih baju ganti di keranjang, tiba-tiba RP masuk ke dalam kamar korban,

Dengan cepat RP langsung mendorong Bunga ke tempat tidur sambil mencekik leher korban. “Setelah itu pelaku langsung menyetubuhi saya, pelaku juga sudah mabuk,”ujar korban saat ditemui di Polres Halteng.
Usai melampiaskan nafsu bejarnya, selang beberapa menit kemudian, kakak korban  kembali ke rumah, dan memanggil RP. Mendengar suara kakak korbanm RP langsung kabur jendela kamar.

“Kemudian saya keluar dari dalam kamar dan menemui kakak saya, dalam keadaan menangis, lalu kakak saya bertanya kenapa menangis, tapi saya tidak jawab,” katanya.

Bunga pun kembali ditinggal kakanya pergi. Saat itu, RP tiba-tiba muncul lagi, melalui pintu belakang. Pelaku ingin melaku aksi kedua dengan cara menutup pintu depan rumah.

Meliat pelaku kembali ke rumah, Bunga pun langsung lari keluar rumah melalui pintu belakang menuju rumah tetangga untuk bersembunyi.  “Saya takut kembali ke rumah mandi, jadi saya langsung mandi di rumah tetangga,” terang korban.

Setelah situasi di rumah sudah aman, Bunga pun pulang ke rumah dan menghubungi kakanya meminta agar segera pulang. Bunga pun akhirnya memberanikan diri menceritrakan persitiwa tersebut.

“Setelah menceritakan, kami langsung menuju Polres Halteng, untuk membuat laporan Polisi di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT),” ucapnya. (tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *