HalutPeristiwa

Tiang Telkom ‘Cabut’ Nyawa Pengendara Motor

×

Tiang Telkom ‘Cabut’ Nyawa Pengendara Motor

Sebarkan artikel ini
Korban lakalantas di jalan trans Halmahera (foto : Istimewa)

HARIANHALMAHERA.COM–Terhitung tiga hari berturut-turut sejak hai senin (27/12) sampai rabu (29/12) sudah tercatat tiga nyawa pria melayang. Bila sebelumnya seorang pemancing ikan ditemukan tak bernyawa mengapung di perairan pelabuhan Tobelo disusul kakek di Desa Gosoma terkapar di dalam kamar mandi, kini pria bernama Aman Sambo dilaporkan tewas seketika setelah menabrakn tiang besi milik PT Telkom di Desa Kao Kecamatan Kao.

Insiden kecalakaan lalulintas (lakalantas) tungal yang berujung maut itu menurut Kasi Humas Polres Halut, Iptu. Colombus Goduru, terjadi di ruas jalan trans Halmahera, tepatnya di seputaran Desa Kao, yang mana keterangan saksi yang dihimpun kepolisan bahwa korban Aman Sambo saat itu mengendarai sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX bernomor polisi DG 5996 NC dari Kao hendak menuju Kecamatan Malifut untuk urusan keluarga. “Iya ada lakalantas tunggal yang berujung pada meninggalnya pengendara, yaitu seorang pengendara sepeda motor telah menabrak tiang Telkom,”katanya.

Soal krologis lakalantas sendiri disebut jubir Mapolres Halut, diduga korban lalai dalam berkendaraan sehingga sepeda motor dalam kecepatan tinggi tidak mampu kendalikan oleh korban hingga akhirnya hilang kendali dengan keluar jalur dan langsung menabrak tiang Telkom.

“Jadi tabrakan itu sekira pukul 06.10 WIT, saat itu pengendara motor dari arah timur atau Desa Kao hendak menuju ke arah barat Kecamatan Malifut, nah sesampainya di tikungan tepatnya perusahan sagu pengendara hilang kendali dan keluar jalan sehingga menabrak tiang listrik,”ujarnya.

Kasi Humas Polres Halut menuturkan bahwa setelah kejadian itu personil Polsek Kao yang mendapat laporan langsung turun melakukan olah TKP seperti mencari saksi, mengamankan barang bukti dan membuat permintaan visum korban ke dokter. “barang bukti sudah diamankan, yaitu satu unit sepeda motor Yamaha MX nopol DG 5996 NC warna hitam, kemungkinan kerugian materil atas lakalantas ini mencapai Rp.1 juta,”tuturnya.(cw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *