HalutPT Nusa Halmahera Minerals

NHM Tepis Isu Merkuri

×

NHM Tepis Isu Merkuri

Sebarkan artikel ini
PT. NHM Saat meninjau lokasi pengolahan Ore (Foto : NHM)

HARIANHALMAHERA.COM–Manajemen PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) angkat suara terkait beredarnya informasi bahwa pengolahan “ore” (batuan kandung emas) di pabrik tambang emas Gosowong, telah menggunakan zat merkuri. Pihaknya menanggapi isu itu dengan tegas menyampaikan sebagai bentuk merawat dan melindungi lingkungan dengan penuh tanggung jawab yang tinggi dan terukur maka perusahan tidak pernah menggunakan zat tersebut.

Dalam siaran pers yang diterima, rabu (5/1), disebutkan bahwa manajemen PT NHM secara tegas menyampaikan perusahaannya tidak pernah menggunakan zat merkuri dalam pengolahan “ore” di pabrik pengolahannya di tambang emas Gosowong, Kabupaten Halut, Provinsi Maluku Utara.

PT NHM hanya menggunakan sianida dalam proses pengolahan di pabrik pengolahannya. Tentunya penggunaan sianida itu dilakukan dengan memegang sertifikat Badan Internasional Manajemen Sianida/ International Cyanide Management Code yang diberikan kepada PTNHM dan diperbaharui setiap dua tahun sekali oleh badan tersebut.

Manajer Departemen Lingkungan PT NHM, Bowo Budileksono, peraih gelar PhD/ S3 bidang Environmental Management and Applied Science dari Ryerson University Kanada ini pun menuturkan bahwa manajemen lingkungan selalu menjadi salah satu aktivitas yang dilaporkan setiap tahunnya dalam Rencana Kerja Anggaran dan Belanja (RKAB) kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Minerals Republik Indonesia.

RKAB tersebut lanjutnya, Departemen Lingkungan PT NHM melakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi di setiap aktivitas tambang emas Gosowong yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. “Kami juga secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dampak-dampak yang mungkin terjadi akibat aktivitas penambangan yang kami lakukan. Dan semua itu tercatat, terukur dan dievaluasi dengan sangat detil,”ujar Bowo.

Pemantauan lingkungan sendiri menurutnya, tentu secara rutin dan berkala dilakukan sesuai dengan izin Lingkungan (Amdal), baik untuk uji baku mutu air sungai, air laut, jaringan ikan, mikro & makro benthos, lumpur sedimen dan uji free Cyanide.

Setiap semester PTNHM dikatakan Bowo, selalu melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halut, DLH Provinsi Malut serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, baik secara manual maupun sistim online. “Jadi tidak benar kalau PTNHM dikatakan menggunakan merkuri dalam aktivitasnya,”tandasnya.

Begitu juga dengan aktivitas Tambang Rakyat Gosowong (TRG, Bowo menegaskan bahwa aktivitas oleh masyarakat lingkar tambang yang telah diakui oleh PT NHM dan Kementerian ESDM ini tidak melakukan proses pengolahan “ore” sendiri, karena seluruh “ore” yang dihasilkan dari aktivitas tambang mereka dijual langsung ke PT NHM dan diolah di pabrik milik PT NHM yang hanya menggunakan sianida.

“Manajemen PT NHM tentu menyesalkan adanya pihak yang menyebarkan informasi bahwa PT NHM menggunakan merkuri, dan PT NHM menilai hal ini adalah pencemaran nama baik,”pungkasnya(dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *