Maluku UtaraPemprov

Pemprov Beradlih Utang DBH Akibat Kurang Bayar dari Pusat

×

Pemprov Beradlih Utang DBH Akibat Kurang Bayar dari Pusat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Dana Bagi Hasil (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) beralasan keterlambatan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov ke Kabupaten/Kota disebabkan kuragnya dana transfer daerah dari Pemerintah pusat ke Daerah.

Sekprov Samsuddin A Kadir mengungkapkan, DBH sama seperti yang dialami pemerintah pusat sehingga ada kurang bayar. “Jadi misalnya dalam APBD kita menargetkan pendapatan itu kan target bisa pas, bisa kurang bisa lebih makanya yang diakhir tahun kita lakukan perhitungan apakah yang kita dapatkan kurang, pas atau lebih”,jelasya.

Menurut Samsuddin, jika target pendapatan berkurang, maka akan direkonsiliasikan. “Misalnya kabupaten A dapat 4 miliar berarti satu triwulan 1 miliar namun apabila ternyata sampai  di triwulan 4 hanya  dapat Rp 3 miliar berarti triwulan 4 nol. Tapi kalau ternyata untuk kabupaten itu  sebenarnya 5 miliar berarti triwulan 4 nanti 2 miliar.” katanya mencontohkan.

Mantan Pj bupati Mortai itu mengaku ada sistem ada lebih kurangnya di terakhir karena kita mendapatkan pemungutan dalam tahun berjalan.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *