Maluku UtaraPemprov

Pemprov Pastikan Tunggakan Gaji Guru Honor Dibayar 23 Januari

×

Pemprov Pastikan Tunggakan Gaji Guru Honor Dibayar 23 Januari

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Masa aksi guru honorer Pemprov Malut membawa pamflet dengan bertuliskan tuntutan mereka kepada pemerintah beberapa waktu lalu (Foto : Kabar Publik)

HARIANHALMAHERA.COM–Meski Pemprov sendiri sudah memastikan tunggakan gaji guru honorer akan dilunasi tahun ini mengingat anggarannya sudah diploting di APBD 2022, namun hal itu tidak menghentikan aksi demo guru honorer.

Kemarin mereka kembali berdemo menagih janji Gubernur Abdu Ghani Kasuba (AGK) yang sebelumnya mengaku akan membayar gaji guru honor pada Januari 2022.

Aksi demo guru honor ini awalnya berlangsung di depan gedung DPRD. Namun, lantaran tidak ada satupun anggota dewan yang hadir, mereka lalu bergerak menuju Kantor Dikbud yang berada tak jauh dari gedung Dewan.

“Jadi kita tidak perlu mendengar apa yang mereka (anggota DPRD, Red) sampaikan, sudah tidak bisa lagi di harapkan,” kesal kordinator aksi Ridwan dalam orasinya (11/1).

Di depan kantor Dikbud, masa juga tidak menemui Kadikbud  Imam Makhdy Hasan yang tidak masuk kantor dengan alasan sakit. “Jadi Kadikbud ini tidak pernah memperhatikan nasib guru Honda, masalah ini sudah lama kenapa tidak bisa di selesaikan, ini berarti Kadikbud tidak becus,” kata salah satu orator.

Namun, Kabid SMA Dikbud Adjwan Ade yang menemui massa aksi mengatakan semua tuntutan para guru honda akan disampaikan ke Kadikbud. “Saya berharap kalau bisa sedikit bersabar,” kata Adjwan.

Dari Dikbud, masa lalu menuju kantor Gubernur. Di sana mereka ditemui Sekprov Malut Samsudin A. Kadir. Kepada para guru honor ini, Sekpriv meminta mereka bersabar.

“Kami berharap sedikit bersabar, karena Gubernur sudah berjanji tetap akan bayar, sehingga 23 Januari baru kita lakukan proses dan sistem pemerintahan seperti itu,” janjinya

Mantan PJ Bupati Mortai itu mengaku sementara ini APBD  2022 masih di dievaluasi Kemendagri.

“Jadi uang itu tidak bisa di kasih begitu saja, harus ada DPA, sudah ada baru bisa dilakukan pengisian, dan saya tanya di keuangan siap, ternyata saat ini semua tidak bisa di lakukan pembayaran, terkecuali anggaran seperti gaji PNS bisa,  Dan mereka juga bilang bisa di lakukan pembayaran-pembayaran di atas 23 Januari,” katanya.

Samsuddin mengaku, banyak gaji guru honorer jadi tunggakan dikarenakan adanya refocusing APBD dalam rangka penanganan Covid-19 saat itu.

“Saat pemerintah provinsi memiliki hutang yang cukup besar, akibat dari pendemi Covid 19 yang terjadi pada 2020, sehingga kita mengalami devisit hampir Rp 200 Miliar, akibatnya banyak anggaran yang harus di potong oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Menurut Sekprov banyak kegiatan di batalkan dan uangnya di buat untuk penanganan Covid. “Dan di perubahan 2021 ada terjadi kesalahan informasi, sehingga tidak di masukkan dalam dalam APBDP,” ujar Sekprov.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *