HalutHukum

Pria Di Tobelo Diciduk Saat Ambil Narkoba

×

Pria Di Tobelo Diciduk Saat Ambil Narkoba

Sebarkan artikel ini
Terduga kepemilikan narkotika jenis sabu yang diamankan Sat Nakorba Polres Halut

HARIANHALMAHERA.COM— Satuan Narkoba Polres Halmahera Utara kembali mengamakan seorang pria asal Tobelo sebagai terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu. Dari tangan pria berinisial SR (50) tersebut, personil Sat Narkoba telah menemukan barang bukti (Babuk) berupa 1 sachet narkotika jenis Sabu dengan berat  4,52 gram.

Penangkapan terhadap terduga pelaku sendiri menurut Kasi Humas Polres Halut, Iptu. Colombus Guduru, terjadi pada hari jumat (21/1) di salah satu tempat jasa pengiriman barang, tepatnya di Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo.

“iya hari jumat (21/1) sekitar pukul 08.45 wit telah dilakukan penangkapan seorang pria yang diduga sedang transaksi narkotika jenis sabu di salah satu jasa pengiriman. Yang bersangkutan saat ini di tahan untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut,”katanya, sabtu (22/1).

Kronologis penangkapan SR lanjut Jubir Mapolres Halut, berawal tim opsnal Sat Narkoba Polres Halut mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkotika di seputaran Tobelo, tepatnya di depan salah satu jasa pengiraman barang Desa Gamsungi.

Barang bukti narkotika jenis sabtu yang diamankan dari terduga pelaku

“Jadi setelah dapat informasi, tim opsnal Sat Nakoba bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan monitoring, ternyata melihat seseorang datang menggunakan mobil pick up dengan gerak gerik yang mencurigakan masuk ke dalam mengambil paket sehingga dilakukan penggeledahan ternyata menemukan babuk tersebut,”jelasnya.

Selain mengamankan babuk berupa 1 sacet sabu, diketakan Kasi Humas Polres Halut, juga amankan 2 buah Hp masing-masing merek Oppo dan Vivo untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“hasil Testrip narkoba terhadap terduga pelaku ternyata positif. Penyidik akan melakukan pengembangan untuk mencari tahu pelaku lain,”ujarnya.(dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *