HARIANHALMAHERA.COM— Pernyataan juru bicara Satgas Covid-19 Halut terkait ODP, warga Malifut yang dikebumikan mengikuti SOP Covid, berbuntut panjang. Pihak keluarga tidak terima karena dinilai pernyataan tersebut sangat menyudutkan almarhumah dan keluarga.
Berikut kami lampirkan surat protes keluarga korban yang sebagiannya sudah disarikan dalam diunggah lewat sosial media. Surat terbuka yang lebih lengkap ini sudah mendapat izin dari pihak keluarga untuk dipublikasikan.
Bismillahirahmanirrahim…
Kepada Yth, Satgas Covid 19 Halut yg Sembrono..
Kinerja Satgas Covid 19 sangat Sembrono..hal itu terkait dgn Pemberitaan Meninggalnya salah satu pasien yg disebutkan akibat mengalami dugaan Covid 19 dgn status ODP… Sukitman Asgar, keluarga korban sangat menyesalkan Standar Penanganan Satgas Halut…
Krn pasien yg meninggal itu baru dinyatakan terduga ODP bukan sdh status ODP hal itu berdasarkan keterangan Dokter yg menangani Pasien, tp tiba” Satgas harus mengambil alih dgn menyebutkan Pasien dikebumikan dgn menggunakan Standar Covid 19 ini kan semborono sehingga kami keluarga menolak itu dan dikebumikan secara Normal sebagaimana anjuran Islam.
Kmi menolak krn Menurut dokter bahwa Alm diduga ODP krn Suaminya baru pulnk dari bacan melewati daerah yg sdh terifeksi Positif Covid 19 yakni Kota Ternate, semntara suaminya tiba di Rumah, Alm sudah sakit jauh” hari dan telah dirawat di Puskesmas Dum-dum, karena lemas saat melahirkan anak keduanya tgl 27 bulan lalu yg belum ckup 44 Hri sebagaiman anjuran Islam, dan jarak melahirkan pun hanya berjarak 1,7 thn dgn anak pertama..
Sehingga Dugaan Kami ini bukan gejala Corona tp Sakit akibat kelelahan melahirkan atau sakit lainnya sehingga hrs ditangani sesuai medis kebidanan, tapi tiba” kok dibawa ke RSU Tobelo dirawat dan disiolasikan secara mandiri druangan terpisah seperti penanganan Covid 19…ini aneh, makanya kmi sementra mencari bukti dan Keterangan lain Untuk Melaporkan Menejmen RSU dan Satgas Covid 19 karna dianggap salah Kaprah menangani Pasien…
Kmi pun mempertanyakan kinerja Satgas Covid 19, Alm baru dicurigai ODP dan Satgas mau dikebumikan secara Stadar SOP yg merupakan status terakhir dari yg lain PDP dan postif ,memang SOP org yg diduga ODP hrus dikebumikan seperti SOP…saya sendiri pun tdk akan mendekat bila tau bahwa Alm atau suaminya mengindap penyakit itu, siapa bodok mau mendekat kesana mo cari mati?
Anehnya ini Alm. Baru diduga dan seorg Putri Daerah yg mw ditanangni secara SOP, tp org yg tlah positif atau masuk dari Zona merah dan bukan merupakan Putra daerah seperti Pasien positif yg kabur kmrin dibiarkan leluasa, tanpa diisolasi sebagaimana Surat Edaran Bupati..ini aneh skali…
Apakah Satgas mau Anggaran Oprasional bisa keluar, padahal pihak RSU juga menyatakan baru patut diduga dan ikhtiar saja krna skrg Pendemi, ini kan bukan alasan Medis masa krn Pendemi Menjadi Penyakit Global kok dijadikan alasan itu, kan harus betul” alasannya medis bukan mengada”..dgn hal itu, ia pun menyatakan Org Halut dilarang Sakit dan Meninggal di RSU, krna nantinya diangap Corona…
Kami sangat pahami hal ini bagian daripda upaya mencegah penyebaran COVID 19, tp bukan bgtu caranya, org yg diduga ODP sdh hrs divonis ODP dan mau dikebumikan secara SOP dan diantar secara SOP pula…kami lewati sepanjang jalan Lintas Halut sampai Tiba dirumah semua org dijalan panik termsuk dikmpong.
Ini sesungguhnya sangat menyakiti kami yg sudah kehilangan Keluarga malah dibuat seakan-akan Covid 19 sehingga semua org tdk bs datang Melayat dan mengantarkan Jenazah di Peristirahatan Terkahirnya..Naujubillah.
Innalillahiwainnailahirojiun…Husnul Khatmimah
An, Keluarga
Sukitman Asgar
Sebelumnya, juru bicara (jubir) Covid-19 Halut Decky Tawaris menegaskan, meski berstatus ODP, yang bersangkutan meninggal bukan disebabkan oleh virus Covid-19.
“Sesuai hasil pemeriksaan tim medis, si pasein meninggal karena penyakit lain. Almarhumah juga non-reaktif saat dilakukan rapid test. Jadi yang bersangkutan sakit bukan disebabkan karena terinfeksi covid-19,” ungkap Deky.
Hanya saja, Deky yang juga Kepala Diskominfo Halut itu mengatakan, jenazah almarhumah yang telah dibawa di Malifut sore kemarin itu, akan dimakamkan mengikuti SOP Covid-19. Langkah ini dilakukan guna menghindari spekulasi atas diagnosa dokter dan mencegah kemungkinan akibat yang lebih besar lainnya.
“Hari ini (kemarin, red) rencananya pasien akan di bawa pulang ke Kecamatan Malifut untuk dimakamkan dan pemakaman akan dilakukan dengan standar covid19,” ujarnya
Almarhumah sendiri, lanjut Deky ditetapkan sebagai ODP karena sempat kontak dengan suaminya yang juga berstatus ODP. Suami almarhumah sendiri memiliki riwayat perjalanan Bacan Ternate dan Tobelo.
“Saat ini suami si pasien tengah menjalani isolasi mandiri di rumah dan diawasi ketat oleh petugas medis dari Puskemas,” ucapnya.(dit/fir)