Halbar

Jufri Sebut TAPD Halbar Terkesan Hilang Akal

×

Jufri Sebut TAPD Halbar Terkesan Hilang Akal

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Halmahera Barat (Foto : Indoplaces.com)

HARIANHALMAHERA.COM – Ketua Fraksi Nasional Amanat Sejahtera DPRD Halmahera Barat (Halbar), Jufri Muhammad, mendesak pimpinan DPRD memanggil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) secepatnya.

Sebab, kinerja TAPD yang dinakhodai Sekretaris Daerah Pemkab Halbar, Syahril Abdul Radjak, serta tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 dinilai buruk. Sebab Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Halbar ditunda oleh pemerintah pusat.

Menurut Jufri, penundaan DAU sebesar 35 persen karena Pemkab tidak patuh menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2020, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional.

Jufri juga menilai, TAPD terkesan tidak sigap melakukan relokasi dan refocusing terkait berapa besaran alokasi anggaran, yang semestinya sudah ada rincian secara pasti untuk dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

“Sudah cukup lama kami di DPRD menunggu, bahkan sudah legowo. Tapi Pemkab melalui TAPD terkesan hilang akal. Jangan karena ulah oknum tertentu, kemudian merugikan daerah. Kinerja TAPD dan Satgas Covid-19 cukup buruk di mata publik,” tegas Politisi NasDem tersebut, Senin (4/5).

Jufri menegaskan, penundaan 35 persen DAU membuat posisi keuangan daerah diambang kehancuran. Mengingat, hingga saat ini daerah hanya mengandalkan dana transfer dari pusat, baik DAU, DAK, maupun DID. “Sementara, pendapatan asli daerah sangat minim,” katanya.

Ia menjelaskan, besaran DAU Halbar tahun 2020 sebesar Rp 504 Miliar, yang dibagi sebesar Rp 256 Miliar untuk belanja gaji PNS. Sedangkan sisanya digeser untuk penanganan Covid-19.

Dimana, kata Jufri, pergeseran yang dimaksud sesuai PMK sebesar 50 persen, DAK 50 persen, DID 50 persen, dan DAU 35 persen. Belum lagi ada pergeseran Dana Desa (DD) kurang lebih Rp 36 Miliar.

“Harusnya estimasi besaran anggaran sudah jelas, tinggal disesuaikan dengan pemotongan-pemotongan 50 persen tersebut,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, sejumlah kegiatan belanja tidak langsung yang tidak bersifat urgen harus dipending. Misalnya, perjalanan dinas yang bisa dipangkas 50 persen. Kemudian kegiatan sosialiasi hingga workshop yang dalam item kegiatan terdapat honorarium.

Sedangkan kegiatan fisik, berupa pembangunan ruang terbuka hijau di pertigaaan Desa Gufasa yang menelan anggaran Rp 4 Miliar, pembangunan gelanggang olahraga senilai Rp 2 Miliar, serta survei kelayakan Bandara Kurupasai kurang lebih sekitar Rp 1,8 Miliar.

“Usulan keiatan penundaan kegitan fisik yang bersumber dari DAU ini juga sudah saya sampaikan ke Sekkab Syahril Abdul Radjak, responya cukup positif,” pungkasnya. (tr-4/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *